Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perawat di Kalipare Dibakar: Belum ada Bukti Motif Cinta Segitiga

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2021 5:18 pm
in Hukum & Kriminal
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi. Foto: Rizal Adhi

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, menanggapi isu cinta segitiga yang diduga menjadi pemicu Eva Sofiana Wijayanti (32) dibakar pria misterius.

 

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Berdasarkan hasil interogasi 5 saksi, kata dia, belum ada yang mengarah ke dugaan cinta segitiga terhadap Perawat di Klinik Kecantikan Bunga Husada, di Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

 

“Kami belum bisa memberikan keterangan sejauh itu, karena perlu kita dalami lebih jauh dan intensif dari korban sendiri. Saat ini korban belum bisa kita minta keterangan lebih jauh lagi,” terangnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (06/07/2021).

 

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 5 orang saksi, dimana saksi yang kita ambil keterangan adalah orang-orang terdekat korban,” jelasnya.

 

Donny mengatakan, salah satu saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Suami Eva, Adin. “Untuk suami sudah kita ambil keterangan. Lainnya adalah teman dekat, pihak klinik, dan sahabat korban,” bebernya.

 

“Dari semua saksi yang kami ambil keterangan, belum ada yang dapat diungkapkan siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum ini,” sambungnya.

 

Donny juga mengatakan, saksi kunci dalam kasus ini adalah korban sendiri yang saat ini masih terbaring di RS Hasta Husada Kepanjen. “Untuk saksi kunci tentunya adalah korban sendiri. Namun saat ini korban belum bisa menerangkan apapun, karena korban beberapa hari terakhir ini dipasang selang di lehernya untuk membantu proses pernafasan,” jelasnya.

 

“Saat ini berdasarkan keterangan dokter bahwa selang sudah dilepas. Saat ini korban dalam proses pemulihan karena besok akan dilakukan operasi kembali,” jelasnya.

 

Donny juga mengungkapkan kondisi Eva saat ini sudah menjalani operasi pertama. Besok akan menjalani operasi kedua.

 

Dia berharap, dalam 2 hari ke depan korban sidah bisa dimintai keterangan. “2 hari ke depan korban bisa kita ambil keterangan, dan mudah-mudahan dari korban bisa membuat terang peristiwa ini,” inginnya.

 

Dia juga mengatakan, akan ada saksi baru yang diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Malang. “Yang akan kita ambil keterangan akan ada lagi,” katanya.

 

Terakhir, Donny mengatakan bahwa hasil penyelidikan saat ini masih menyimpulkan bahwa pelaku adalah 1 orang. “Berdasarkan kesimpulan dan hasil gelar perkara kecil untuk tersangka mengarah ke 1 orang, artinya hanya ada 1,” pungkasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: cintakalipareperawat

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
PT ACA Santuni 209 Anak Yatim di Tumpang

PT ACA Santuni 209 Anak Yatim di Tumpang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.