Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perawat di Kalipare Dibakar: Belum ada Bukti Motif Cinta Segitiga

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2021 5:18 pm
in Hukum & Kriminal
perawat - Perawat di Kalipare Dibakar: Belum ada Bukti Motif Cinta Segitiga

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi. Foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, menanggapi isu cinta segitiga yang diduga menjadi pemicu Eva Sofiana Wijayanti (32) dibakar pria misterius.

 

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Berdasarkan hasil interogasi 5 saksi, kata dia, belum ada yang mengarah ke dugaan cinta segitiga terhadap Perawat di Klinik Kecantikan Bunga Husada, di Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

 

“Kami belum bisa memberikan keterangan sejauh itu, karena perlu kita dalami lebih jauh dan intensif dari korban sendiri. Saat ini korban belum bisa kita minta keterangan lebih jauh lagi,” terangnya, di Mapolres Malang, pada Jumat (06/07/2021).

 

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 5 orang saksi, dimana saksi yang kita ambil keterangan adalah orang-orang terdekat korban,” jelasnya.

 

Donny mengatakan, salah satu saksi yang sudah dimintai keterangan adalah Suami Eva, Adin. “Untuk suami sudah kita ambil keterangan. Lainnya adalah teman dekat, pihak klinik, dan sahabat korban,” bebernya.

 

“Dari semua saksi yang kami ambil keterangan, belum ada yang dapat diungkapkan siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum ini,” sambungnya.

 

Donny juga mengatakan, saksi kunci dalam kasus ini adalah korban sendiri yang saat ini masih terbaring di RS Hasta Husada Kepanjen. “Untuk saksi kunci tentunya adalah korban sendiri. Namun saat ini korban belum bisa menerangkan apapun, karena korban beberapa hari terakhir ini dipasang selang di lehernya untuk membantu proses pernafasan,” jelasnya.

 

“Saat ini berdasarkan keterangan dokter bahwa selang sudah dilepas. Saat ini korban dalam proses pemulihan karena besok akan dilakukan operasi kembali,” jelasnya.

 

Donny juga mengungkapkan kondisi Eva saat ini sudah menjalani operasi pertama. Besok akan menjalani operasi kedua.

 

Dia berharap, dalam 2 hari ke depan korban sidah bisa dimintai keterangan. “2 hari ke depan korban bisa kita ambil keterangan, dan mudah-mudahan dari korban bisa membuat terang peristiwa ini,” inginnya.

 

Dia juga mengatakan, akan ada saksi baru yang diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Malang. “Yang akan kita ambil keterangan akan ada lagi,” katanya.

 

Terakhir, Donny mengatakan bahwa hasil penyelidikan saat ini masih menyimpulkan bahwa pelaku adalah 1 orang. “Berdasarkan kesimpulan dan hasil gelar perkara kecil untuk tersangka mengarah ke 1 orang, artinya hanya ada 1,” pungkasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: cintakalipareperawat

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
PT ACA - PT ACA Santuni 209 Anak Yatim di Tumpang

PT ACA Santuni 209 Anak Yatim di Tumpang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.