Tugumalang.id – Masyarakat yang ingin mudik ke wilayah Kabupaten Malang harus berpikir panjang. Terutama yang berencana mudik dengan kendaraan roda 4.
Pasalnya, Polres Malang akan memberikan perhatian khusus bagi kendaraan roda 4 yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.
“Akan ada 4 Pos Penyekatan yang tugas utamanya adalah mengecek para pengguna roda 4 maupun roda 2, terutama adalah roda empat,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat melaksanakan Apel Kesiapan Pam Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, pada Senin (26/04/2021).
Selain akan ada 4 Posko Penyekatan, Hendri menjelaskan juga akan ada 2 Posko Pelayanan untuk mengantisipasi warga yang tetap nekat mudik meskipun sudah dilarang.
“Kita akan menempatkan Posko Penyekatan di exit tol Singosari, exit tol Pakis, exit tol Lawang, dan satu di perbatasan Malang-Blitar yaitu di Karangkates. Kita juga punya 2 Pos Pelayanan yang sasarannya tempat wisata di Kepuharjo dan di Bantur,” bebernya.
“Dan di Posko Pelayanan juga ada untuk masyarakat yang sifatnya membandel untuk mudik akan kita rapid tes, kalau ada yang reaktif akan langsung kita isolasi selama 5×24 jam. Kita akan siapkan ruang-ruang isolasi di dekat titik-titik Posko Pelayanan,” imbuhnya.
Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 184 personel kepolisian dan 1.870 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan ormas-ormas di Kabupaten Malang.
“Setiap pos nanti akan ada personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan organisasi kepemudaan yang terlibat langsung dalam Posko Penyekatan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendri juga menjelaskan teknis penyekatan yang dimulai hari ini (26/04/2021) sampai 05 Mei 2021.
“Untuk teknis penyekatan mulai hari ini sampai tanggal 5 Mei 2021 kita akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, jadi anggota akan diperbanyak melakukan Operasi Yustisi baik yang sifatnya stationer maupun mobile. Dan himbaunya adalah untuk melakukan sosialisasi pelarangan mudik,” ungkapnya.
“Jadi, dalam 10 hari ini kita optimalkan dulu dalam kegiatan Operasi Yustisi ataupun kegiatan razia di tempat-tempat kerumunan. Sehingga masyarakat semakin tahu dan paham bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan,” sambungnya.
Sementara untuk kegiatan penyekatan di perbatasan-perbatasan Kabupaten Malang, akan dimulai pada 06 Mei 2021.
“Baru pada 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021, kita dalam rangka Operasi Ketupat akan menempatkan anggota-anggota di Pos Penyekatan dan Pos Pelayanan yang sudah kita tempatkan di seluruh wilayah di Kabupaten Malang,” tandasnya.
Untuk kendaraan yang berada di luar rayon dua Malang, tidak akan diijinkan masuk jika tidak memiliki kepentingan perjalanan dinas maupun untuk melakukan perawatan kesehatan.
“Nanti hanya kendaraan dari rayon dua diantaranya Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang diperbolehkan beraktivitas. Jika ada kendaraan bukan dari rayon dua itu akan kita putar balik,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti