Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Dewanti: Warga yang Nekat Mudik akan Dikarantina

Redaksi by Redaksi
April 26, 2021 11:23 am
in Berita
dewanti - Dewanti: Warga yang Nekat Mudik akan Dikarantina

Forkopimda Kota Batu saat menjalani Apel kesiapan pengamanan larangan mudik jelang hari raya. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan serius melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat yang nekat mudik dalam larangan mudik 2021.

 

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Bahkan, Pemkot Batu telah menyiapkan lokasi karantina jika ada warga yang nekat mudik. “Untuk warga yang nekat mudik ke Kota Batu, jika warga tersebut sudah sampai di sini maka akan dilakukan karantina. Nanti Dinas Kesehatan akan menyiapkan karantina,” ujar Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, pada Senin (26/4/2021).

 

Dikatakan, masyarakat yang nekat mudik tersebut nantinya akan dikarantina selama 5 hari. Selain itu, mereka wajib menjalani tes swab baik sebelum maupun setelah karantina. “Ketika hasil yang keluar negatif baru diperbolehkan pulang ke rumahnya,” ucapnya.

 

“Untuk pos pengamanannya ada 4, di Alun-alun, Pendem, Giripurno, dan perbatasan Pujon,” imbuhnya.

 

Dia menambahkan, Pemkot Batu juga akan melarang keras ASN untuk mudik. ASN wajib tetap berada di Kota Batu. “ASN yang mudik bisa diketahui, misalnya saya memanggil Sekda tapi tidak ada. Nah itu sudah menjadi indikasi mudik dan melanggar aturan, dan harus disanksi,” ujarnya.

 

“Yang jelas mobil operasional harus ditaruh di Balai Kota, tidak boleh dipakai. Untuk sanksinya tergantung, mulai dari peringatan hingga penundaan kenaikan pangkat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, menambahkan bahwa selain disiapkan pos pengamanan, pihaknya juga akan menyiapkan 1 titik pos penyekatan.

 

“Kita ada pos untuk tanggungjawab perbatasan dengan Kediri yang ada di perbatasan itu. Disana nanti akan didirikan satu pos penyekatan,” ucapnya.

 

Sementara fungsi pos pengamanan 4 titik di Alun-alun, Pendem, Giripurno, dan perbatasan Pujon akan memantau mobilitas masyarakat yang hendak berwisata.

 

“Untuk yang wisata atau yang mudik pasti ada pemeriksaan dari anggota. Tujuan dari kendaraan itu kemana dan di pos-pos itu juga terletak di tempat wisata dan tempat ibadah yang ada,” tuturnya.

 

“Yang jelas untuk mudik Malang Raya masih boleh. Untuk wilayah perbatasan saat ini masih belum terlihat peningkatan volume kendaraan yang berarti, masih sepi. Nanti akan kita pantau terus, H-7 akan kita siapkan posnya,” tutupnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: dewantikarantinaMudik

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
malang - Polres Malang Siapkan 4 Posko Penyekatan Skala Kecil untuk Awasi Jalan Tikus

Polres Malang Siapkan 4 Posko Penyekatan Skala Kecil untuk Awasi Jalan Tikus

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.