Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Dewanti: Warga yang Nekat Mudik akan Dikarantina

Redaksi by Redaksi
April 26, 2021 11:23 am
in Berita
Forkopimda Kota Batu saat menjalani Apel kesiapan pengamanan larangan mudik jelang hari raya. Foto: M Sholeh

Forkopimda Kota Batu saat menjalani Apel kesiapan pengamanan larangan mudik jelang hari raya. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan serius melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat yang nekat mudik dalam larangan mudik 2021.

 

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Bahkan, Pemkot Batu telah menyiapkan lokasi karantina jika ada warga yang nekat mudik. “Untuk warga yang nekat mudik ke Kota Batu, jika warga tersebut sudah sampai di sini maka akan dilakukan karantina. Nanti Dinas Kesehatan akan menyiapkan karantina,” ujar Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, pada Senin (26/4/2021).

 

Dikatakan, masyarakat yang nekat mudik tersebut nantinya akan dikarantina selama 5 hari. Selain itu, mereka wajib menjalani tes swab baik sebelum maupun setelah karantina. “Ketika hasil yang keluar negatif baru diperbolehkan pulang ke rumahnya,” ucapnya.

 

“Untuk pos pengamanannya ada 4, di Alun-alun, Pendem, Giripurno, dan perbatasan Pujon,” imbuhnya.

 

Dia menambahkan, Pemkot Batu juga akan melarang keras ASN untuk mudik. ASN wajib tetap berada di Kota Batu. “ASN yang mudik bisa diketahui, misalnya saya memanggil Sekda tapi tidak ada. Nah itu sudah menjadi indikasi mudik dan melanggar aturan, dan harus disanksi,” ujarnya.

 

“Yang jelas mobil operasional harus ditaruh di Balai Kota, tidak boleh dipakai. Untuk sanksinya tergantung, mulai dari peringatan hingga penundaan kenaikan pangkat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, menambahkan bahwa selain disiapkan pos pengamanan, pihaknya juga akan menyiapkan 1 titik pos penyekatan.

 

“Kita ada pos untuk tanggungjawab perbatasan dengan Kediri yang ada di perbatasan itu. Disana nanti akan didirikan satu pos penyekatan,” ucapnya.

 

Sementara fungsi pos pengamanan 4 titik di Alun-alun, Pendem, Giripurno, dan perbatasan Pujon akan memantau mobilitas masyarakat yang hendak berwisata.

 

“Untuk yang wisata atau yang mudik pasti ada pemeriksaan dari anggota. Tujuan dari kendaraan itu kemana dan di pos-pos itu juga terletak di tempat wisata dan tempat ibadah yang ada,” tuturnya.

 

“Yang jelas untuk mudik Malang Raya masih boleh. Untuk wilayah perbatasan saat ini masih belum terlihat peningkatan volume kendaraan yang berarti, masih sepi. Nanti akan kita pantau terus, H-7 akan kita siapkan posnya,” tutupnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: dewantikarantinaMudik

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Polres Malang Siapkan 4 Posko Penyekatan Skala Kecil untuk Awasi Jalan Tikus

Polres Malang Siapkan 4 Posko Penyekatan Skala Kecil untuk Awasi Jalan Tikus

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.