Malang, Tugumalang.id – Teka-teki penyebab kematian Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim pada Senin (13/4/2026) akhirnya terungkap. Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Malang Kota memastikan bahwa Yai Mim meninggal akibat asfiksia, yakni kondisi ketika tubuh mengalami kekurangan suplai oksigen secara drastis.
Hasil Pemeriksaan Medis Ungkap Penyebab Kematian
Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, dr Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan tim medis RSSA, penyebab kematian Yai Mim adalah asfiksia. Kondisi ini merupakan keadaan gawat darurat yang dapat mengganggu fungsi vital tubuh, terutama otak dan jantung.
“Sel-sel tubuh membutuhkan oksigen untuk bekerja. Ketika suplai oksigen menurun, maka fungsi organ penting seperti otak dan jantung akan terganggu secara signifikan,” jelasnya.
Baca juga: Polresta Malang Kota Hentikan Perkara Yai Mim vs Sahara
Menurutnya, kondisi asfiksia dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari gangguan kesehatan, tersedak, hingga masalah pada organ tubuh yang menyebabkan aliran darah ke otak terhambat.
Lebih lanjut, dr Wiwin memastikan bahwa selama masa penahanan, kondisi kesehatan Yai Mim telah dipantau secara rutin oleh tim medis sesuai standar operasional yang berlaku.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan kesehatan ke setiap tahanan minimal dua kali dalam seminggu. Catatan kami, yang bersangkutan memang memiliki tekanan darah yang fluktuatif, namun tidak ditemukan riwayat penyakit berat atau spesifik,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian Hingga Dinyatakan Meninggal
Pada pemeriksaan terakhir, kondisi Yai Mim disebut dalam keadaan normal tanpa tanda-tanda yang mengkhawatirkan.
Saat itu, Yai Mim hendak menjalani pemeriksaan lanjutan atas perkara dugaan penganiayaan oleh Sahara, tetangganya. Ketika berjalan di jalur tanjakan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, ia tiba-tiba berhenti, kemudian terjatuh hingga terlentang, mengalami kejang-kejang, serta mengeluarkan air liur.
Baca juga: Tahanan Kasus Pertikaian Tetangga di Malang, Yai Mim Meninggal Dunia
Melihat kondisi tersebut, petugas segera menghubungi tim medis Dokkes Polresta Malang Kota dan melakukan tindakan medis awal. Namun karena tidak ada respons, Yai Mim langsung dilarikan ke RSSA Malang.
Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia pada pukul 13.45 WIB.
Pihak keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi, sehingga proses penanganan jenazah dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Diketahui, Yai Mim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Ia menjalani masa penahanan di Rutan Polresta Malang Kota sejak 19 Januari 2026.
Di sisi lain, Yai Mim juga sempat melaporkan tetangganya, Sahara, atas dugaan pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, dugaan persekusi, hingga penganiayaan. Konflik pertikaian antar tetangga tersebut sempat menghebohkan jagat maya.
Pasca meninggalnya Yai Mim, Polresta Malang Kota resmi menghentikan seluruh proses hukum melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























