Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penipuan Berkedok Tukar Uang Receh, Pelaku Minta Korban Hitung Cepat

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2023 8:31 pm
in Hukum & Kriminal
Foto pelaku dipasang di pintu masuk toko bahan kue Raja Boga.

Foto pelaku dipasang di pintu masuk toko bahan kue Raja Boga. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dugaan penipuan terjadi di sebuah toko bahan kue Raja Boga yang berada di Jalan Kawi, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Modus yang digunakan pelaku adalah menukar uang receh dengan uang kertas. Saat menghitung uang, mereka melakukannya dengan cara mereka sendiri dan dengan cepat, sehingga jumlahnya tidak akurat.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Di dalam kasus yang terjadi pada Minggu (26/3/2023) ini, pelaku menerima uang Rp2.240.000 dari kasir. Ia mengaku uang receh yang ia serahkan jumlahnya sudah sesuai. Akan tetapi, ketika karyawan toko menghitung uang receh tersebut, jumlahnya hanya Rp592.000.

Saat kejadian, terdapat tiga orang karyawan yang bekerja di toko tersebut. Dua di antaranya adalah Sarah dan Arifin (keduanya bukan nama sebenarnya). Sarah merupakan kasir toko yang menyerahkan uang kertas kepada pelaku dan Arifin adalah karyawan yang menghitung yang receh bersama pelaku.

Tangkapan layar CCTV yang menampilkan wajah salah satu pelaku.
Tangkapan layar CCTV yang menampilkan wajah salah satu pelaku. Foto: dok.

Menurut Sarah, kedua pelaku datang ke toko sekitar pukul 13.30 WIB. Salah seorang dari mereka bertanya apakah bisa menukar uang receh. Kepada pelaku, Sarah bertanya berapa nominal uang receh yang akan ditukar. Pelaku kemudian menjawab bahwa ia belum menghitung uang tersebut.

Pelaku dan Arifin kemudian keluar ke teras toko untuk menghitung uang receh tersebut. “Dihitunglah (uangnya). Mereka dua orang, sama teman saya (Arifin) ini. Saya di kasir,” ujar Sarah saat ditemui wartwan Tugu Malang ID, Selasa (28/3/2023).

Arifin awalnya akan menghitung uang dengan cara menumpuk koin senilai Rp5 ribu, baru menghitung total uangnya dengan mengalikan jumlah tumpukan. Namun, pelaku tidak mau menggunakan cara tersebut. Ia memilih untuk menumpuk uang senilai Rp2 ribu. “Katanya biar cepat,” ujar Arifin.

Selama menghitung uang, pelaku terus mengajak Arifin mengobrol. Diduga, itu adalah taktik agar konsentrasi Arifin buyar sehingga lupa dengan hitungannya.

Usai menghitung dengan Arifin, pelaku kemudian menyerahkan uang receh kepada Sarah untuk ditukarkan dengan uang lembaran.

Menurut Sarah, bila mengacu pada prosedur toko, semestinya uang receh tersebut dihitung ulang oleh karyawan toko dan uang lembaran baru diserahkan keesokan harinya setelah hitungannya benar-benar pas.

“Tapi nggak tahu kenapa mau saja (saya menyerahkan uang lembarannya),” kata Sarah.

Sarah dan Arifin merasa pelaku seperti menuntun mereka berdua agar melakukan apa yang ia katakan. Pelaku juga terkesan meminta semua dilakukan dengan cepat sehingga Sarah dan Arifin tidak punya waktu untuk mengecek apakah hitungan sudah benar atau tidak.

Pelaku sempat terekam kamera CCTV toko. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih dan tidak ada plat nomor di bagian depannya.

Plat nomor yang di bagian belakang juga tidak terlalu terlihat karena resolusi rendah. Di rekaman CCTV tersebut, terlihat kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki, menggunakan masker, dan bertubuh tinggi besar.

Pemilik toko Raja Boga, Budi membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengaku pada saat itu tidak berada di tempat kejadian dan hanya mendengar cerita dari karyawannya saja.

“Karyawan saya telepon katanya ada orang mau tukar koin. Pikir saya mumpung mau lebaran, koin itu sangat penting ya. Apalagi di bank pun, cari koin sulit. Saya terima saja,” kata Budi.

Budi mengatakan bahwa dirinya tidak melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian karena merasa buktinya tidak cukup kuat. “Mau dilaporkan, bukti kurang kuat. Apalagi kalau dibilang, kronologinya, kayak kelalaian karyawan saya sendiri. Kecuali karyawan saya ditodong, saya langsung laporkan,” ujarnya.

Untuk saat ini, langkah yang ia ambil hanya menyebarluaskan terkait adanya dugaan penipuan di tokonya di media sosial agar masyarakat lebih waspada.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniPenipuanTukar Uang RecehUang Receh

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Mengenal rumah tipe 80 di Perumahan Srimaya Malang.

Mengenal Rumah Tipe 80, Pilihan Terbaik Beli Rumah di Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.