Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengembangan Kasus Gratifikasi Eddy Rumpoko, Lahan Kosong di Kota Batu Disita KPK

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2021 12:41 pm
in News
Papan penyitaan lahan yang dipasang KPK di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Foto: Sholeh.

Papan penyitaan lahan yang dipasang KPK di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pengembangan gratifikasi Eddy Rumpoko terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasang 3 papan bertuliskan “Telah Disita” di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Papan tersebut juga tampak berkaitan dengan kasus gratifikasi mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Dalam papan tersebut tampak tertulis, berdasarkan surat perintah penyitaan No. SPRIN/176/DIK.01.05/20-23/05/2021. Tanah ini: 1. SHM No. 1698/SISIR. 2. SHM No. 1744/SISIR.

READ ALSO

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

“TELAH DISITA. Dalam perkara tindak pidana korupsi Pasal 12B (gratifikasi) Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan tersangka Eddy Rumpoko,” tertulis dalam papan tersebut, tertanda Penyidik KPK.

Dalam papan tersebut juga terdapat peringatan dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum ini tanpa seizin KPK atau putusan Pengadilan.

Aris, pedagang yang berada disekitar lahan tersebut mengaku kaget dengan kedatangan sekitar 7 petugas berpakaian kemeja putih dan beberapa mengenakan rompi KPK. Dikatakan, beberapa petugas tersebut datang dengan mengendarai dua mobil.

“Papannya dipasang kemarin, saya kaget kirain mau ditutup. Saya tanya apakah saya masih bisa berjualan disini (depan lahan). Katanya gak papa cuma pasang papan, kalau ada yang tanya bilang dari KPK,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menyebutkan, tidak ada peringatan apapun yang disampaikan oleh para petugas yang memasang papan tersebut. Sehingga dia merasa lega masih bisa berjualan disekitar lahan tersebut.

Dia mengaku sudah berjualan di sekitar lahan tersebut sejak setahun terakhir. Sejauh ini, dia juga tak mengetahui kepemilikan lahan kosong tersebut.

“Setahu saya kepemimpinan Eddy Rumpoko baik baik saja, beliau juga baik. Tapi kalau lainnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Hingga saat ini, Jubir KPK, Ali Fikri belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi melalui ponsel. Sedangkan Camat Batu, Yopi Supryadi, mengaku tidak mengetahui terkait pemasangan papan penyitaan lahan tersebut. “Saya belum tahu,” ucapnya.

Tags: Eddy Rumpokogratifikasikota batukpkLahan kosong

Related Posts

Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Lewat Pilmapres, ITSK Dorong Kreativitas Mahasiswa

Lewat Pilmapres, ITSK Dorong Kreativitas Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.