Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pengembangan Kasus Gratifikasi Eddy Rumpoko, Lahan Kosong di Kota Batu Disita KPK

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2021 12:41 pm
in News
Papan penyitaan lahan yang dipasang KPK di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Foto: Sholeh.

Papan penyitaan lahan yang dipasang KPK di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pengembangan gratifikasi Eddy Rumpoko terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasang 3 papan bertuliskan “Telah Disita” di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Papan tersebut juga tampak berkaitan dengan kasus gratifikasi mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Dalam papan tersebut tampak tertulis, berdasarkan surat perintah penyitaan No. SPRIN/176/DIK.01.05/20-23/05/2021. Tanah ini: 1. SHM No. 1698/SISIR. 2. SHM No. 1744/SISIR.

READ ALSO

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

“TELAH DISITA. Dalam perkara tindak pidana korupsi Pasal 12B (gratifikasi) Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan tersangka Eddy Rumpoko,” tertulis dalam papan tersebut, tertanda Penyidik KPK.

Dalam papan tersebut juga terdapat peringatan dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum ini tanpa seizin KPK atau putusan Pengadilan.

Aris, pedagang yang berada disekitar lahan tersebut mengaku kaget dengan kedatangan sekitar 7 petugas berpakaian kemeja putih dan beberapa mengenakan rompi KPK. Dikatakan, beberapa petugas tersebut datang dengan mengendarai dua mobil.

“Papannya dipasang kemarin, saya kaget kirain mau ditutup. Saya tanya apakah saya masih bisa berjualan disini (depan lahan). Katanya gak papa cuma pasang papan, kalau ada yang tanya bilang dari KPK,” ungkapnya, Rabu (2/6/2021).

Dia menyebutkan, tidak ada peringatan apapun yang disampaikan oleh para petugas yang memasang papan tersebut. Sehingga dia merasa lega masih bisa berjualan disekitar lahan tersebut.

Dia mengaku sudah berjualan di sekitar lahan tersebut sejak setahun terakhir. Sejauh ini, dia juga tak mengetahui kepemilikan lahan kosong tersebut.

“Setahu saya kepemimpinan Eddy Rumpoko baik baik saja, beliau juga baik. Tapi kalau lainnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Hingga saat ini, Jubir KPK, Ali Fikri belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi melalui ponsel. Sedangkan Camat Batu, Yopi Supryadi, mengaku tidak mengetahui terkait pemasangan papan penyitaan lahan tersebut. “Saya belum tahu,” ucapnya.

Tags: Eddy Rumpokogratifikasikota batukpkLahan kosong

Related Posts

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35
News

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Minggu, 30 Agu 2026
Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya
News

Daftar Rais Aam PBNU dari Masa ke Masa dan Pondok Pesantrennya

Minggu, 30 Agu 2026
Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar Ke-35 NU Pilih Mekanisme Baru Pemilihan Ketum PBNU

Minggu, 30 Agu 2026
Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen
News

Pemkab Malang Kaji Empat Lokasi Alun-Alun Kepanjen

Sabtu, 29 Agu 2026
Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?
News

Daftar Rais Aam dan Ketua PBNU dari Masa ke Masa, Siapa Pemimpin Berikutnya?

Sabtu, 29 Agu 2026
RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman
News

RMI PBNU Bahas Peran Bu Nyai Wujudkan Pesantren Aman

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
Lewat Pilmapres, ITSK Dorong Kreativitas Mahasiswa

Lewat Pilmapres, ITSK Dorong Kreativitas Mahasiswa

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.