Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pendiri SMA SPI Kota Batu Disidang Pekan Depan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada Muridnya

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2022 3:34 pm
in Hukum & Kriminal
SMA SPI Kota Batu. Foto: M Sholeh

SMA SPI Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Ekaputra alias JEP dijadwalkan menjalani sidang perdana atas kasusnya, pada Rabu, 16 Februari 2022.

Persidangan ini terkait dugaan kasus kekerasan seksual pada muridnya.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Seperti diketahui, JEP selaku pendiri SMA SPI Kota Batu dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Jatim setelah terbukti melakukan kejahatan dan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2009 hingga 2012.

Kabar ini disampaikan Kepala Seksi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo bahwa penyusunan dakwaan sudah rampung dilakukan oleh 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim dan Kejari Batu.

Dalam perkara ini, surat dakwaan JPU dalam bentuk alternatif antara lain Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 KUHP.

”Untuk menangani perkara ini sudah ditunjuk 10 orang JPU dari Kejati Jatim dan Kejari Batu untuk menangani perkara tersebut. Sidang perdana dijadwalkan pekan depan pada 16 Februari 2022, ” papar Edi, pada Kamis (10/2/2022).

Kesepuluh nama JPU ini antara lain Rahmawati SH MH, Sri Winarni SH MH, Triyono Yulianto SH MH, Yulistiono SH MH, Yogi Sudharsono SH, Edi Sutomo SH MH, Andika Nugraha Triputra SE SH MH, Maharani Indrianingtyas SH MH, Trisnaulan Arisanti SH MH, dan Muh Fahmi Mirza Barata SH.

Nantinya, sidang akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Malang, yakni Hakim Ketua, Djuanto SH MH; Hakim Anggota 1, Harlina Rayes SH MH; Hakim Anggota 2, Guntur Kurniawan SH. Sementara untuk panitera pengganti adalah Mohammad Nasir Jauhari SH.

Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi ketegasan penegak hukum dalam mengawal kasus kekerasan seksual tersebut.

“Langkah hukum yang bergulir saat ini memang seharusnya diberikan kepada JEP agar kasus ini semakin terang benderang, Artinya, penegak hukum yang mengawal kasus ini telah bekerja secara maksimal dan profesional,” pujinya.

Selebihnya, dia berharap JEP ditahan, meski dalam hal ini aparatur hukum menilai tersangka bertindak kooperatif. “Bagaimanapun, tidak menahan pelaku ini adalah hal tak lazim. Harapan kami tetap agar pelaku ditahan saja,” tegasnya.

Arist juga mendorong agar hakim nantinya dapat memutus putusan secara obyektif. Untuk mengawal kasus ini, pihaknya akan mengirim hingga 100 pengacara negara yang tergabung dalam Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Korban SPI.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlinekota batuSMA SPI Kota Batu

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pabrik Rendang Bakal Dibangun di Bulgaria

Pabrik Rendang Bakal Dibangun di Bulgaria

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.