MALANG – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyebut Kabupaten Malang berada dalam wilayah yang rawan bencana alam, namun tidak ada peningkatan dalam anggaran untuk penanganan bencana.
Meski demikian, dana Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Malang berada di angka Rp 15 miliar yang bisa digunakan untuk penanganan bencana.
“Dana kebencanaan tetap (tidak ada kenaikan), tetapi didukung dengan BTT,” ujar Didik.
Maka jika terjadi bencana dan anggaran yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang tidak bisa mencukupi, BTT akan diturunkan.
“Tapi ya kalau bisa jangan sampai terpakai. Anggaran itu bisa digunakan untuk yang lain,” harap Didik.
Kabupaten Malang sendiri berada di antara gunung-gunung berapi dan Samudera Hindia sehingga memiliki potensi bencana gunung meletus, gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan sebagainya.
Sebagai salah satu upaya penanganan serta mitigasi bencana, BPBD Kabupaten Malang telah membentuk 48 Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di tingkat desa. Salah satu desa yang memiliki Forum PRB ini adalah Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Desa ini berada di tepi pantai dan memiliki potensi bencana gempa, banjir, serta tsunami.
Untuk pendanaan, Forum PRB di Desa Tambakrejo tidak mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melainkan dari Dana Desa (DD).
“Pendanaan untuk Forum PRB diambilkan langsung dari DD, bukan dari Pemkab,” ujar Nanot Eko Adi Santoso, Bendahara Forum PRB Desa Tambakrejo.
Pemerintah Desa Tambakrejo pernah menganggarkan dana sebesar Rp 30 juta untuk membeli tenda pleton untuk tempat pengungsian saat terjadi bencana.
“Hingga saat ini tenda tersebut masih kami simpan. Kami siagakan jika terjadi bencana,” kata Nanot.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id