Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang merekomendasikan KPU Kota Malang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS di Kota Malang. Kini, KPU Kota Malang tengah melakukan kajian untuk memutuskan pemungutan suara ulang atau tidak.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Panwascam Bawaslu Kota Malang untuk melakukan PSU di 4 TPS.
Hanya saja, kata Aminah, pihaknya juga perlu melakukan kajian mendalam atas data di 4 TPS tersebut untuk memutuskan apakah perlu dilakukan PSU atau tidak.
Baca Juga: Kekurangan Surat Suara di Kabupaten Malang Juga Terjadi di Pemilu 2019
“Kami di PPK Lowokwaru juga sedang mengkaji dengan mendalami masing-masing data yang ada di TPS-TPS tersebut,” ucapnya, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, pemungutan suara ulang bisa dilakukan jika memenuhi syarat sesuai ketentuan. Pertama yakni karena ada bencana alam, membongkar kotak suara tak sesuai aturan, merusak dan memberikan hak suara kepada pemilih yang bukan termasuk DPT, DPTb ataupun DPK.
Adapun di lapangan, Aminah menyampaikan bahwa di 4 TPS yang direkomendasikan PSU tersebut ada sejumlah mahasiswa yang tak masuk DPT, DPTb atau DPK tapi diberikan hak pilih.
Baca Juga: Temuan Pemilih Penyusup di 4 TPS Kota Malang, KPU: Kami Tunggu Laporan Formalnya
“Memang di beberapa TPS itu ada teman-teman dari KPP berKTP alamat luar Malang datang berbondong-bondong kebanyakan mahasiswa dan mereka ngotot untuk difasilitasi. Tapi mereka tidak mengurus DBTb bukan DPK,” jelasnya.
“Karena waktu itu KPPS itu sudah lelah ditekan mungkin juga kekurangan pemahaman, akhirnya diberi surat suara presiden-wakil presiden saja. Tetapi ada juga dari sekian mereka yang betul-betul DPK,” lanjutnya.
Aminah mengatakan tak akan gegabah dalam memutuskan PSU atau tidak. Sebab hal ini berpotensi terjadi perdebatan panjang.
“Kami tidak mau gegabah, tidak serta merta PSU. Kalau tidak cukup kuat nanti berimbas ke partai politik yang sudah melaksanakan waktu itu,” ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa Pemilu telah memiliki prosedur, termasuk kemungkinan PSU. Dikatakan, PSU masih bisa dilakukan hingga H+10 Pemilu. “Masih ada waktu sampai Sabtu,” ucapnya.
Pihaknya sejauh ini juga telah berkonsultasi ke KPU Provinsi Jatim terkait rekomendasi PSU ini.
“Untuk sementara ini harus kami kaji. Memutuskannya masih perlu data dulu, mencari dan meneliti. Kalau memang harus PSU ya PSU wong logistik sudah siap,” tandasnya.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A