Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kekurangan Surat Suara di Kabupaten Malang Juga Terjadi di Pemilu 2019

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2024 11:32 am
in News
surat suara

Ilustrasi surat suara. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pada pelaksanaan Pemilu 2024, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang melaporkan adanya kekurangan surat suara. Ternyata, kekurangan suara juga terjadi di Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2019, salah satu TPS di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang melaporkan sebanyak 60 pemilih tidak mendapatakan surat suara untuk DPR RI. Akhirnya, mereka melakukan pemungutan suara lanjutan khusus untuk DPR RI.

READ ALSO

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan 0,5 Hektare Lahan Bambu di Batu

Pemkot Batu Perkuat Regulasi Pembatasan Kampanye LGBTQ di Ruang Publik

“Ada pemungutan suara lanjutan hanya untuk 60 orang tersebut. Mereka hanya memilih DPR RI,” ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: TPS di Kota Malang Kekurangan Ratusan Surat Suara, Proses Pencoblosan Sempat Dihentikan

Jumlah kekurangan surat suara di Pemilu 2019 ini masih lebih rendah dibandingkan kekurangan di Pemilu 2024. Di Pemilu 2024, kekurangan surat suara mencapai ratusan lembar.

Satu TPS di Kecamatan Pagak melaporkan kekurangan 267 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian beberapa TPS lainnya mengalami kekurangan satu, dua, hingga lima surat suara.

Hazairin menduga kekurangan surat suara ini karena kesalahan hitung dan distribusi. Pasalnya, ada sejumlah TPS yang mengalami kelebihan surat suara. Bahkan, ada TPS di Kecamatan Pagak yang kelebihan 101 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Kayak di Pagak dia kekurangan 267, tapi ternyata di TPS desa lain ada kelebihan 101. Terus diambilkan,” kata Hazairin.

Baca Juga: Sejumlah TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara

Permasalahan lain yang sempat terjadi di Pemilu 2019 adalah kesalahan penulisaan saat penghitungan suara. Hal ini menyebabkan Bawaslu Kabupaten Malang harus menghitung ulang semua suara di Kecamatan Pagak. Untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang sama, saat ini penghitungan dan pergeseran pendataan dilakukan dengan menggunakan aplikasi.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten Malangkekurangan surat suaraKPU Kabupaten MalangSurat SuaraSurat Suara Pemilu 2024

Related Posts

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan 0,5 Hektare Lahan Bambu di Batu
News

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan 0,5 Hektare Lahan Bambu di Batu

Jumat, 10 Jul 2026
Pemkot Batu Perkuat Regulasi Pembatasan Kampanye LGBTQ di Ruang Publik
News

Pemkot Batu Perkuat Regulasi Pembatasan Kampanye LGBTQ di Ruang Publik

Jumat, 10 Jul 2026
Jalan Menuju Surga di Malang Bikin Penasaran, Ini Cerita di Balik Namanya
News

Jalan Menuju Surga di Malang Bikin Penasaran, Ini Cerita di Balik Namanya

Jumat, 10 Jul 2026
Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim
News

Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

Jumat, 10 Jul 2026
Surya Burhanuddin
News

Surya Burhanuddin ‘Provokasi’ ASN Kabupaten Malang agar Bermindset Global dan Kuliah di Luar Negeri

Jumat, 10 Jul 2026
Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran
News

Jadi Percontohan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Malang: Budaya Bersih Sudah Dimulai dari RT hingga Perkantoran

Jumat, 10 Jul 2026
Next Post
QUick Count

Perbedaan Real Count dan Quick Count, Berikut Jadwal KPU Terkait Penetapan Hasil Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.