Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kekurangan Surat Suara di Kabupaten Malang Juga Terjadi di Pemilu 2019

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2024 11:32 am
in News
surat suara

Ilustrasi surat suara. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pada pelaksanaan Pemilu 2024, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Malang melaporkan adanya kekurangan surat suara. Ternyata, kekurangan suara juga terjadi di Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2019, salah satu TPS di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang melaporkan sebanyak 60 pemilih tidak mendapatakan surat suara untuk DPR RI. Akhirnya, mereka melakukan pemungutan suara lanjutan khusus untuk DPR RI.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Ada pemungutan suara lanjutan hanya untuk 60 orang tersebut. Mereka hanya memilih DPR RI,” ujar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: TPS di Kota Malang Kekurangan Ratusan Surat Suara, Proses Pencoblosan Sempat Dihentikan

Jumlah kekurangan surat suara di Pemilu 2019 ini masih lebih rendah dibandingkan kekurangan di Pemilu 2024. Di Pemilu 2024, kekurangan surat suara mencapai ratusan lembar.

Satu TPS di Kecamatan Pagak melaporkan kekurangan 267 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian beberapa TPS lainnya mengalami kekurangan satu, dua, hingga lima surat suara.

Hazairin menduga kekurangan surat suara ini karena kesalahan hitung dan distribusi. Pasalnya, ada sejumlah TPS yang mengalami kelebihan surat suara. Bahkan, ada TPS di Kecamatan Pagak yang kelebihan 101 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Kayak di Pagak dia kekurangan 267, tapi ternyata di TPS desa lain ada kelebihan 101. Terus diambilkan,” kata Hazairin.

Baca Juga: Sejumlah TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara

Permasalahan lain yang sempat terjadi di Pemilu 2019 adalah kesalahan penulisaan saat penghitungan suara. Hal ini menyebabkan Bawaslu Kabupaten Malang harus menghitung ulang semua suara di Kecamatan Pagak. Untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang sama, saat ini penghitungan dan pergeseran pendataan dilakukan dengan menggunakan aplikasi.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kabupaten Malangkekurangan surat suaraKPU Kabupaten MalangSurat SuaraSurat Suara Pemilu 2024

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
QUick Count

Perbedaan Real Count dan Quick Count, Berikut Jadwal KPU Terkait Penetapan Hasil Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.