Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sejumlah TPS di Kabupaten Malang Kekurangan Surat Suara

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2024 4:27 pm
in News
Surat Suara di Kabupaten Malang

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Malang mengalami kekurangan surat suara. Bahkan, salah satu TPS di Kecamatan Pagak kekurangan 267 surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP).

Hal ini diungkapkan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin saat ditemui Tugu Malang ID sekitar pukul 12.00. Menurutnya kekurangan surat suara ini terjadi hampir merata di wilayah Kabupaten Malang. Meski demikian, ia mengatakan belum bisa menyebut secara pasti berapa jumlah TPS yang kekurangan surat suara.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

“Belum ada (totalnya). Nanti kalau sudah ditotal (kami update),” kata Hazairin.

Beberapa TPS yang kekurangan surat suara yang sudah terdata berada di Kecamatan Turen, Tajinan, Tirtoyudo, Pagak, dan kecamatan lainnya. Sebagian TPS mengalami kekurangan surat suara PPWP. Ada juga yang mengalami kekurangan suara untuk DPR.

Baca Juga: KPU Kota Malang Musnahkan 9.411 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak dan Kelebihan

“Sempat ada surat suara DPR yang terselip. Ternyata ketika ketemu, (surat suara) disisihkan di tempat lain. Dia (petugas) lupa bahwa itu surat suara DPR. Akhirnya nggak jadi kekurangan,” ujar Hazairin.

Meski di Pagak ada kekurangan hingga 267 surat suara. Tetapi Hazairin mengatakan kebanyakan TPS hanya kekurangan satu, dua, hingga lima surat suara.

Ia menduga penyebab banyak kekurangan suara ini disebabkan proses lipat dan sortir dilakukan oleh pihak ketiga yang kurang memahami proses penyelenggaraan Pemilu. Ia juga menduga dalam satu bendel yang semestinya berisi 25 surat suara, ada kekurangan atau kelebihan satu surat suara. Ada juga kemungkinan mereka lupa memasukkan surat suara.

“Ini kan yang menyortir pihak ketiga, bukan KPU. Mereka hanya biasa melipat saja. Ketika dihitung, ternyata salah. Ya itu manusiawi,” kata Hazairin.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3.533 Surat Suara Rusak

Sebagai solusi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS yang kekurangan harus mengambil surat suara di TPS lain yang kelebihan surat suara. Misalnya TPS di Kecamatan Pagak yang kekurangan 267 surat suara harus mengambil dari beberapa TPS.

Hazairin juga menyebut ada banyak TPS yang kelebihan surat suara. Salah satu TPS di Kecamatan Pagak mengalami kelebihan surat suara PPWP hingga 101 lembar.

“Kayak di Pagak dia kekurangan 267, tapi ternyata di TPS desa lain ada kelebihan 101. Terus diambilkan,” kata Hazairin.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pemilu 2024Surat SuaraSurat Suara Pemilu 2024TPS Kabupaten Malang

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
film Dirty Vote,

Muncul di Masa Tenang Pemilu 2024, Sutradara Dirty Vote, Dandhy Laksono Buka Suara

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.