Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3.533 Surat Suara Rusak

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2024 2:07 pm
in News
KPU Kabupaten Malang

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini bersama Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman Sugiarto membakar surat suara rusak. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang memusnahkan 3.533 surat suara rusak yang tidak digunakan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Malang yang terletak di Gudang Bulog, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (13/2/2204).

Surat suara rusak yang dimusnahkan di antaranya adalah 86 lembar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 1.028 lembar surat suara anggota DPR RI Dapil Jawa Timur V, 97 lembar surat suara DPD RI, 838 lembar surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 6.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Surat suara rusak untuk Pemilu DPRD Kabupaten Malang yang juga turut dimusnahkan dengan rincian 293 lembar surat suara Dapil 1, 167 lembar surat suara Dapil 2, 260 lembar surat suara Dapil 3, 189 lembar surat suara Dapil 4, 168 lembar surat suara Dapil 5, 235 lembar surat suara Dapil 6, dan 172 lembar surat suara Dapil 7.

surat suara rusak
Sebanyak 3.533 surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: APK yang Difasilitasi KPU Kabupaten Malang Turut Dibersihkan Saat Masa Tenang

“Hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan, (yaitu) rusak dari hasil sortir dan lipat yang dilakukan sebelum dilakukan distribusi logistik,” ujar Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini kepada awak media usai kegiatan.

Kerusakan surat suara ini di antaranya karena hasil cetak yang tidak sempurna sehingga membuat nama yang tercantum di dalamnya tidak jelas. Ada juga kerusakan yang disebabkan karena sobekan yang signifikan. Surat suara yang rusak ini adalah hasil sortir yang dilakukan pada 2-20 Januari 2024 lalu.

Dengan pemusnahan ini, tidak ada lagi surat suara yang tersisa dan disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Malang. Anis menegaskan bahwa berita acara pemusnahan juga sudah ditandatangani. Sehingga, apabila ada surat suara sisa yang beredar, maka itu bukan berasal dari KPU Kabupaten Malang.

“Yang dimusnahkan ini rusak dan tidak ada kelebihan (surat suara),” kata Anis.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: KPU Kabupaten MalangSurat Suara

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
siap amankan pemilu 2024

Pj Wali Kota Malang: Seluruh Personel Siap Amankan Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.