Minggu, September 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

KPU Kabupaten Malang Musnahkan 3.533 Surat Suara Rusak

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2024 2:07 pm
in News
KPU Kabupaten Malang

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini bersama Kapolsek Pakisaji, AKP Teguh Iman Sugiarto membakar surat suara rusak. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – KPU Kabupaten Malang memusnahkan 3.533 surat suara rusak yang tidak digunakan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Malang yang terletak di Gudang Bulog, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa (13/2/2204).

Surat suara rusak yang dimusnahkan di antaranya adalah 86 lembar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 1.028 lembar surat suara anggota DPR RI Dapil Jawa Timur V, 97 lembar surat suara DPD RI, 838 lembar surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 6.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Gunung Butak Meluas, Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Kekeringan di Malang Selatan Meluas, 4.119 KK Krisis Air Bersih

Surat suara rusak untuk Pemilu DPRD Kabupaten Malang yang juga turut dimusnahkan dengan rincian 293 lembar surat suara Dapil 1, 167 lembar surat suara Dapil 2, 260 lembar surat suara Dapil 3, 189 lembar surat suara Dapil 4, 168 lembar surat suara Dapil 5, 235 lembar surat suara Dapil 6, dan 172 lembar surat suara Dapil 7.

surat suara rusak
Sebanyak 3.533 surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: APK yang Difasilitasi KPU Kabupaten Malang Turut Dibersihkan Saat Masa Tenang

“Hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan, (yaitu) rusak dari hasil sortir dan lipat yang dilakukan sebelum dilakukan distribusi logistik,” ujar Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini kepada awak media usai kegiatan.

Kerusakan surat suara ini di antaranya karena hasil cetak yang tidak sempurna sehingga membuat nama yang tercantum di dalamnya tidak jelas. Ada juga kerusakan yang disebabkan karena sobekan yang signifikan. Surat suara yang rusak ini adalah hasil sortir yang dilakukan pada 2-20 Januari 2024 lalu.

Dengan pemusnahan ini, tidak ada lagi surat suara yang tersisa dan disimpan di gudang logistik KPU Kabupaten Malang. Anis menegaskan bahwa berita acara pemusnahan juga sudah ditandatangani. Sehingga, apabila ada surat suara sisa yang beredar, maka itu bukan berasal dari KPU Kabupaten Malang.

“Yang dimusnahkan ini rusak dan tidak ada kelebihan (surat suara),” kata Anis.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: KPU Kabupaten MalangSurat Suara

Related Posts

Kebakaran Gunung Butak Meluas, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
News

Kebakaran Hutan di Gunung Butak Meluas, Helikopter Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 6 Sep 2026
Kekeringan di Malang Selatan Meluas, 4.119 KK Krisis Air Bersih
News

Kekeringan di Malang Selatan Meluas, 4.119 KK Krisis Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026
Kasus Korupsi Terungkap, Wali Kota Batu Evaluasi Pasar Among Tani
News

Kasus Korupsi Terungkap, Wali Kota Batu Evaluasi Pasar Among Tani

Minggu, 6 Sep 2026
Kebakaran di Malang: Kandang Ayam dan Lahan Tebu dalam Sehari
News

Kebakaran di Malang: Kandang Ayam dan Lahan Tebu dalam Sehari

Minggu, 6 Sep 2026
Polisi Kawal Ketat Penggunaan Bac di Karnaval Kampung Sanan Malang
News

Polisi Kawal Penggunaan Sound Horeg di Karnaval Kampung Sanan

Minggu, 6 Sep 2026
Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan
News

Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan

Sabtu, 5 Sep 2026
Next Post
siap amankan pemilu 2024

Pj Wali Kota Malang: Seluruh Personel Siap Amankan Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berhak Disebut NU?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.