Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

APK yang Difasilitasi KPU Kabupaten Malang Turut Dibersihkan Saat Masa Tenang

Redaksi by Redaksi
Februari 11, 2024 6:50 pm
in News
KPU Kabupaten Malang

Petugas membersihkan APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Malang. Foto: KPU Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Memasuki hari tenang, tak hanya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh peserta Pemilu saja yang diturunkan. APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Malang juga turut dibersihkan.

Pembersihan ini dilakukan saat masa tenang dimulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00. KPU Kabupaten Malang beserta Satpol PP Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang, dan pihak kepolisian mencopot APK yang ada di sepanjang Jalibar Kepanjen.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan pembersihan APK ini tak hanya berhenti di Jalibar saja. Pembersihan juga dilakukan di jalan protokol Kabupaten Malang dan di tingkat kecamatan hingga desa.

“Kami telah edarkan surat dinas kepada badan adhoc penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk menjalankan kegiatan serupa. Bahwa meraka harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait di setiap tingkatan untuk melakukan koordinasi pembersihan APK saat memasuki masa tenang,” kata Mahardika, Minggu (11/2/2024).

KPU Kabupaten MalangIa menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas kampanye di masa tenang yang berlangsung pada Minggu (11/2/2024) hingga Rabu (13/2/2024). Aktivitas kampanye ini termasuk pemasangan APK.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 33 Kecamatan

“KPU Kabupaten Malang tetap mengarahkan agar peserta Pemilu dapat menjalankan tanggungjawab untuk membersihkan alat peraga kampanye yang telah dipasang sebelumnya. Kami membantu agar wilayah Kabupaten Malang dapat secara tertib bebas dari alat peraga kampanye selama masa tenang menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024,” kata Dika.

Pencopotan APK

Hal serupa ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi. Menurutnya, melakukan kampanye di masa tenang merupakan tindak pidana pemilu. Sehingga, sanksi yang diterapkan bisa berupa hukuman pidana.

Masa tenang ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Data Tahanan di Rutan Polres Malang untuk Ikut Pemilu 2024

“Di masa tenang, tidak boleh satu pun peserta Pemilu melaksanakan kampanye. Di masa tenang, indikasinya sudah pidana Pemilu,” tegas Wahyudi.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: APKKPU Kabupaten MalangMasa Tenang di Kabupaten MalangSatpol PP Kabupaten Malang

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Kayutangan

Kritikan 'Wisata Tukang Parkir Preman Malang' Muncul di Google Maps Kayutangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.