Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kasus Korupsi Terungkap, Wali Kota Batu Evaluasi Pasar Among Tani

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
September 6, 2026 4:24 pm
in News
Kasus Korupsi Terungkap, Wali Kota Batu Evaluasi Pasar Among Tani

Wali Kota Batu Nurochman. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pasca terungkapnya dugaan kasus korupsi jual beli kios dan los, Wali Kota Batu Nurochman memastikan segera mengevaluasi tata kelola Pasar Induk Among Tani. Ia tak ingin kasus serupa kembali terulang.

Langkah itu dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menetapkan mantan Kepala UPT Pasar Batu pada Diskumperindag periode 2020–2024 berinisial AS sebagai tersangka pada 3 September 2026. AS ditahan terkait dugaan jual beli kios dan los pada tahun anggaran 2023.

READ ALSO

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Nurochman menjelaskan, Pemkot Batu menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan pembenahan internal dilakukan untuk mengevaluasi tata kelola pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan di Kota Batu tersebut.

Nurochman menegaskan evaluasi internal tidak akan menunggu proses hukum rampung. Menurutnya, sistem pengelolaan Pasar Induk Among Tani perlu ditinjau secara menyeluruh agar celah yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa segera dibenahi.

Baca juga: Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

‘‘Pasti akan kami evaluasi, itu wajib. Evaluasi segera dalam waktu dekat,’’ tegasnya, Minggu (6/9/2026).

Saat ini, Nurochman telah menginstruksikan jajarannya untuk menjadwalkan audiensi dengan para pedagang. Audiensi akan berfokus pada pembenahan sistem dan mekanisme yang sudah berjalan.

‘‘Harapan kami ada sistem yang dapat memperkuat tata kelola pasar sehingga praktik penyimpangan serupa tidak kembali terjadi,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kios dan los Pasar Induk Among Tani Kota Batu tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri Batu.

Dalam kasus ini, AS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu masih terus menelusuri aliran uang Rp262,8 juta yang diduga diterima mantan Kepala UPT Pasar Induk Among Tani tersebut. Dimungkinkan masih akan ada potensi penetapan tersangka lainnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: kejari batukorupsi pasar among taniKorupsi Pasar Batukota batuPasar Induk Among Tanipemkot batuwali kota batu nurochman

Related Posts

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali,  saat berada di Lapas Kelas I Malang menjelaskan soal Mas Bechi. (Foto/M Sholeh)
News

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Kekeringan di Malang Selatan Meluas, 4.119 KK Krisis Air Bersih

Kekeringan di Malang Selatan Meluas, 4.119 KK Krisis Air Bersih

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.