Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Malang Tak Berdaya Hadapi Pedagang Satwa Nakal

Redaksi by Redaksi
Juni 28, 2022 7:07 am
in Berita
Satpol PP hanya bisa mendata Satwa yang diperdagangkan

Foto: Petugas Satpol PP Kota Malang mendatangi pedagang kucing di Pasar Splendid Kota Malang (Humas Pemkot Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id – Pemerintah Kota tak berdaya hadapi persoalan pedagang satwa nakal di Kota Malang. Pasalnya, Pemkot Malang tak memiliki Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur perdagangan satwa di Kota Malang.

Sementara itu, viral di media sosial yang menunjukkan pecinta satwa membuat petisi SaveKucingSplendid bernarasi ‘Selamatkan Kucing tersiksa dari Pedagang yang tidak Bertanggungjawab di Pasar Splendid Malang.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Satpol PP Kota Malang bersama Diskopindag Kota Malang dan Dispangtan Kota Malang diketahui telah mendatangi pedagang kucing di Pasar Splendid Kota Malang sebagai respon viralnya petisi di media sosial itu.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya hanya mendata dan memantau saja.

“Hanya saja terkait penindakan kita belum ada regulasi. Wewenang Satpol dalam hal ini adalah penegakan Perda dan Perwal,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

Petugas Satpol PP Kota Malang hanya bisa mendata, tak bisa melakukan penindakan hukum. dok/Satpol PP

Lantaran tak ada payung hukum, pihaknya hanya bisa mengimbau pedagang satwa saja di Pasar Splendid Kota Malang. Terlebih, pihaknya juga mengaku tak menemui adanya pedagang kucing yang memperdagangkan kucing yang tak memperhatikan kesejahteraan satwa.

“Jadi Perda dan Perwal ini belum ada. Sehingga saat ini hanya pengimbauan aja agar supaya dirawat sebaik baiknya selayaknya untuk merawat binatang dan jangan sampai ada penyiksaan,” paparnya.

“Kita lihat saja nanti karena regulasi belum ada. Intinya Satpol tidak bisa melakukan tindakan hukum karena tidak ada Perda dan Perwal,” imbuhnya.

Rahmat juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi sembilan pedagang atau toko di Kota Malang yang memperdagangkan kucing. Namun pihaknya juga tak menemui pedagang yang menjual kucing dengan kondisi tak memperhatikan kesejahteraan satwa.

Sementara itu, Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono menyampaikan bahwa akan kembali mendatangi Pasar Splendid untuk memperkuat sosialisasi kepada pedagang agar mengedepankan kesejahteraan satwa.

“Mereka harus diinfokan untuk pemeliharaan hewan bagi penjual harus sesuai kesejahteraan hewan. Misalnya harus memiliki kelayakan hidup, butuh pemeliharaan tempat yang baik dan memadai, memberi makan dan pemeliharaan kesehatan agar tidak sakit,” bebernya.

Senada dengan Rahmat, Anton juga mengakui bahwa Kota Malang memang tak memiliki payung hukum yang mengatur perdagangan satwa. Untuk itu, pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi.

“Harapannya penjual bisa merawat hewannya yang akan dijual sesuai aturan yang berlaku lah. Kita gak mau berandai andai. Semoga dengan sosialisasi mereka bisa sadar bahwa hewan punya hak untuk sejahtera,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: jaringan satwa indonesiaPasar Splinditsatpol pp kota malangSatwaSplindit

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post

Diplomasi Nasida Ria

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.