Tugumalang.id – Pemkot Malang kembali menggulirkan upaya penataan Pasar Besar Kota Malang. Salah satunya melalui survei pandangan atau aspirasi para pedagang untuk menentukan arah penataan pasar di masa depan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa survei tersebut dilakukan untuk memetakan aspirasi para pedagang sebelum menentukan kebijakan soal masa depan penataan Pasar Besar.
“Saat ini kan mereka (pedagang) ada yang tidak ingin pasar dibongkar, kemudian ada yang ingin hanya direhab dan ada yang ingin dibongkar total,” ungkapnya.
Baca Juga: Hippama Sambut Positif Batalnya Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang
Ia berharap survei ini nantinya bisa benar benar menghasilkan data rill aspirasi pedagang sesuai permasalahan dan kebutuhan yang ada. Wahyu juga menegaskan akan melakukan pendekatan mendalam kepada pedagang.
“Jadi salah satu yang akan dilakukan adalah pendekatan pendekatan kepada pedagang. Harapannya pedagang itu seperti apa? Tentu dari hati ke hati,” kata dia.
Wahyu juga memastikan bahwa survei dilakukan untuk benar benar menggali aspirasi pedagang, bukan hanya dari pihak paguyuban yang ada di pasar saja. Bahkan seluruh aspirasi juga akan dicek kebenarannya.
“Jadi tidak hanya dari omongan omongan. Kami akui ada paguyuban, tetapi nanti dari sana kami juga akan cross check dengan pedagang pedagang. Kira kira mereka harapannya seperti apa? Supaya ini tidak ada tekanan dari kepentingan manapun,” tegasnya.
Baca Juga: Kepastian Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Diputuskan Juni 2025
Menurutnya, data ini juga akan diajukan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan usulan penataan Pasar Besar Kota Malang di masa mendatang dapat dianggarkan melalui APBN.
Dikatakan, Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu juga telah berkonsultasi ke Kementerian Keuangan untuk membahas rencana penataan Pasar Besar tersebut.
Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu opsi pembiayaan pembangunan insfrastruktur di Pasar Besar Kota Malang.
“Jadi skenario untuk menyelesaikan infrastruktur Pasar Besar ini menurut kami adalah melalui KPBU,” tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat batal mengalokasikan anggaran rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang pada tahun 2026. Hal ini lantaran masih ada sebagian pedagang melalui suara paguyuban yang melakukan penolakan atas rencana itu.
Sementara kondisi pasar saat ini tampak sepi, gelap, instalasi listrik rusak, beberapa fasilitas rusak dan kumuh hingga atap yang bocor. Pasar ini juga kerap tergenang air saat hujan turun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A
























