Malang, Tugumalang.id – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memastikan rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang batal dilaksanakan pada 2026. Kepastian tersebut justru disambut positif oleh paguyuban pedagang Pasar Besar Kota Malang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Kota Malang (Hippama).
Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo, mengaku lega atas keputusan tersebut. Sejak awal, para pedagang memang hanya menginginkan perbaikan pasar tanpa adanya pembongkaran total.
“Bersyukur banget. Karena kami sejak awal meminta hanya perbaikan,” kata Agus Priambodo, Jumat (16/1/2026).
Penolakan Pedagang Jadi Alasan Revitalisasi Batal
Berdasarkan informasi yang diterima Hippama dari Diskopindag Kota Malang, rencana revitalisasi urung dilakukan karena masih adanya penolakan dari sebagian besar pedagang. Agus menegaskan, persetujuan pedagang menjadi faktor penting, terutama karena pembiayaan revitalisasi direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Masih Ada Penolakan Pedagang, Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Batal Terlaksana
“Suara pedagang itu menentukan, meski pasar ini aset pemkot. Karena dari 2.600 pedagang, itu 85 persen menolak,” ungkapnya.
Pedagang Tidak Menolak Perbaikan Pasar
Agus menegaskan, para pedagang pada prinsipnya tidak menolak pembenahan Pasar Besar Kota Malang. Namun, mereka menilai revitalisasi total bukanlah solusi yang tepat, mengingat kondisi pasar dinilai masih layak digunakan.
“Pasar ini kan masih layak, yang rusak parah itu mungkin hanya 20 persen gak sampai, itu dari kajian akademisi ITS. Kenapa yang 20 persen itu saja yang diperbaiki,” ucapnya.
Baca juga: 4 Rekomendasi Rumah Makan Padang Terbaik Dekat Kayutangan Heritage Malang
Kekhawatiran Dampak Revitalisasi bagi Pedagang
Selain persoalan teknis bangunan, para pedagang juga menyimpan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekonomi jika revitalisasi tetap dilakukan. Salah satunya terkait potensi perubahan ukuran bedak pedagang yang dinilai bisa menjadi lebih sempit.
Agus juga menyinggung kemungkinan munculnya konflik saat pembagian bedak baru jika revitalisasi dilaksanakan.
“Kemudian revitalisasi kan itu rencananya akan dikerjakan sekitar 2-3 tahun. Lalu nasip pedagang nanti gimana. Jangan hanya bicara ada penampungan penampungan, apa bisa hidup,” ujarnya.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Terancam Batal, Ini Penjelasan Diskopindag
Ia menambahkan, perhatian Pemerintah Kota Malang terhadap Pasar Besar dinilai minim sejak 2016. Selama ini, pedagang kerap melakukan perawatan dan perbaikan secara swadaya, meski tetap dikenakan retribusi secara rutin.
“Kami pernah memperbaiki talang air sepanjang 200 meter, pembenahan lampu lampu, pengecatan dan lainnya. Itu dri swadaya pedagang,” urainya.
Selain itu, Hippama juga menyayangkan sikap Pemkot Malang yang dinilai kurang melibatkan pedagang dalam pengambilan keputusan. Bahkan, menurut Agus, pihak pedagang tidak pernah dimintai penjelasan secara langsung terkait alasan penolakan revitalisasi yang disuarakan mayoritas pedagang Pasar Besar Kota Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























