Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemilik Kos di Kota Malang Dibacok Usai Tegur Penghuni Kos yang Bawa Tamu Pria

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026 6:17 pm
in Hukum & Kriminal
Pemilik kos di Kota Malang dievakuasi usai terkena luka bacok. (Foto/dok. Polsek Kedungkandang)

Pemilik kos di Kota Malang dievakuasi usai terkena luka bacok. (Foto/dok. Polsek Kedungkandang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pemilik kos di kawasan Jalan Malik Dalam, Kota Malang berinisial MF harus menjalani perawatan intensif akibat luka bacok pada Rabu (1/4/2026) siang.

Diketahui, korban diserang secara brutal menggunakan senjata tajam dalam insiden cekcok usai menegur penghuni kos yang diduga membawa tamu pria.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan yakni berinisial M yang merupakan kakak penghuni kos inisial MLM, warga Kabupaten Malang.

Baca Juga: Tewas di Lahan Kosong Singosari, Pria Misterius Bikin Geger Warga

Insiden itu bermula usai korban menegur MLM yang diduga menerima tamu laki laki saat dini hari.

“Saat itu korban menegur MLM pada Rabu dini hari dan meminta dipanggilkan keluarganya untuk diberi penjelasan terkait perilakunya,” kata Roichan.

Siang harinya, penghuni kos tersebut justru datang bersama teman kerjanya. Setelah beberapa jam kemudian, pelaku inisial M datang menyusul bersama ayahnya. Bukannya menyelesaikan masalah dengan damai, situasi justru memanas. Cek cok terjadi hingga berujung serangan brutal.

“Dalam cekcok itu, M tersulut emosi dan keluarkan sebilah pisau yang dibawa dari rumahnya. Kemudian M menyerang korban dengan membabibuta,” ungkapnya.

Baca Juga: Pro Kontra dan Tips Merawat Hewan Peliharaan di Lingkungan Kos

Serangan brutal itu mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian kepala, punggung dan perut. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan medis.

Tak hanya pemilik kos, teman kerja penghuni kos juga terluka usai melerai pertikaian itu. Kini, pelaku telah ditetakan sebagai tersangka. Selain itu, ayahnya juga tengah menjalani pemeriksaan kepolisian.

“Tersangka dijerat Pasal 466 Ayat 2 KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kedungkandangkota malangpemilik kospenganiayaan

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Pasar Landungsari Terbakar

Tiga Kios Pasar Landungsari Terbakar, Diduga Akibat Kompor Gas

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.