Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Perda Konservasi Sumber Daya Air, Batasi Pengeboran Sumur Baru

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026 6:29 pm
in Pemerintahan
Pemkot Malang

Kabid Cipta Karya DPUPR-PKP Kota Malang, Ade Herawanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui DPUPR-PKP Kota Malang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Konservasi Sumber Daya Air. Salah satu spiritnya yakni membatasi pengeboran sumur baru sebagai salah satu sumber air yang berpotensi menurunkan permukaan tanah.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR-PKP Kota Malang, Ade Herawanto menjelaskan bahwa Perda tentang Konservasi Sumber Daya Air di Kota Malang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

READ ALSO

Dishub Kota Batu Uji Coba Kontrak Juru Parkir, Tak Lagi Setor Harian

Prevalensi Stunting Kota Batu Naik Jadi 12,75 Persen

“Salah satu semangatnya adalah sudah tidak boleh ngebor lagi sekarang,” kata Ade, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, Perda tersebut juga untuk memastikan eksistensi permukaan tanah dan masa depan air bersih di Kota Malang.

“Rata rata Hippam ngebor itu kedalamannya 200-250 meter, itu sumur artesis. Nah, itu kalau kami ACC atau menyetujui permohonan ngebor dari seluruh Hippam, kasihan anak cucu kita nanti,” ujarnya.

Ia mencatat bahwa di Kota Malang saat ini terdapat 47 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) dengan memanfaatkan sumur bor.

Baca juga: Alih Fungsi Lahan Memburuk, Pemkot Malang Semakin Kewalahan Atasi Banjir

Melalui pembentukan Perda Konservasi Sumder Daya Air, ia berharap tak ada lagi pengeboran sumur baru dan SPAM yang sudah ada dapat dioptimalkan untuk pemenuhan air baku Kota Malang.

“Jadi Hippam yang ada dimaksimalkan operasionalnya untuk mengcover masyarakat berpenghasilan rendah. Itu dicover oleh Asosiasi SPAM dan SPAM masing masing kelurahan. Yang lainnya dicover oleh Perumda Tugu Tirta,” urainya.

Dalam hal ini, Ade menekankan bahwa profesionalitas manajemen pengelolaan SPAM yang ada menjadi kewajiban dalam menjaga masa depan air bersih dan permukaan tanah di Kota Malang. Hal ini menurutnya sesuai dengan arahan Wali Kota Malang.

Lebih jauh, Ade juga menyebut bahwa keberadaan SPAM yang ada di Kota Malang saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan air baku seiring dengan operasional Perumda Tugu Tirta.

“Yang sekarang dicover Perumda Tugu Tirta dan 47 SPAM sudah sangat cukup. Jadi jangan ada pengeboran lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Perda tentang Konservasi Sumber Daya Air akan disusun dengan hati hati agar sesuai dengan Undang Undang yang ada. Sebab, di dalam Perda ini rencannya juga akan mengulas soal pajak air tanah.

Baca juga: Sekda Tak Hadir saat DPRD Kota Malang Evaluasi Penanganan Banjir Kota Malang

“Tentu jangan sampai menyalahi aturan, karena memang terkait dengan pajak air bawah tanah ini kan sudah ditetapkan. Dengan adanya keluhan keluhan yang ada, mudah mudahan bisa jadi pertimbangan. Kami akan kaji dan apabila nanti disetujui oleh pusat dan provinsi, kami akan coba untuk menyesuaikan,” ucapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pembatasan sumur bor baru Malang.Perda Konservasi Sumber Daya Air Kota MalangSPAM Kota Malangsumur bor Kota Malang

Related Posts

Dishub Kota Batu Uji Coba Kontrak Juru Parkir, Tak Lagi Setor Harian
Pemerintahan

Dishub Kota Batu Uji Coba Kontrak Juru Parkir, Tak Lagi Setor Harian

Selasa, 29 Sep 2026
Prevalensi Stunting Kota Batu Naik Jadi 12,75 Persen
Pemerintahan

Prevalensi Stunting Kota Batu Naik Jadi 12,75 Persen

Selasa, 29 Sep 2026
BPBD Kota Batu Raih Penghargaan Gubernur Jatim di Ekspedisi 81 Gunung Arjuno
Pemerintahan

BPBD Kota Batu Raih Penghargaan Gubernur Jatim di Ekspedisi 81 Gunung Arjuno

Selasa, 29 Sep 2026
Bapenda Kabupaten Malang Dorong Digitalisasi Layanan Pajak Lewat Sipanji
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Dorong Digitalisasi Layanan Pajak Lewat Sipanji

Senin, 28 Sep 2026
10 Pejabat ASN Pemkot Batu Pensiun per 1 Oktober 2026
Pemerintahan

10 Pejabat ASN Pemkot Batu Pensiun per 1 Oktober 2026

Senin, 28 Sep 2026
Pemkab Malang Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Advertorial

Pemkab Malang Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Senin, 28 Sep 2026
Next Post
Wali Kota Batu

Wali Kota Batu Resmi Terapkan WFH ASN hingga Pangkas Anggaran Dinas Luar Negeri

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.