Malang, Tugumalang.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, resmi menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
Dandung dilantik Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Senin (10/8/2026). Dia diharapkan mampu menjunjung profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Malang.
Sebelumnya, Erik Setyo Santoso yang menjabat Sekda Kota Malang definitif dimutasi menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang pada 31 Juli 2026. Dandung kemudian dipercaya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Malang mulai 1 Agustus 2026.
Penetapan Dandung sebagai Pj Sekda Kota Malang ditandai dengan pelantikan yang dilakukan Wahyu Hidayat. Pelantikan itu mengacu Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/559/2024.4/2024 tentang Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang.
“Pelantikan itu bagian dari upaya kami dalam memastikan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif, tertib dan berkesinambungan,” kata Wahyu Hidayat.
Baca juga: Dandung Djulharjanto Resmi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Malang
Wahyu menegaskan, jabatan Pj Sekda memiliki peran strategis dalam membantu wali kota menyusun kebijakan daerah. Selain itu, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, memastikan tertib administrasi pemerintahan hingga menjaga kelancaran pelayanan publik.
Untuk itu, dia meminta Dandung segera melakukan konsolidasi internal setelah resmi menjalankan tugas sebagai Pj Sekda. Dandung juga diminta memahami agenda prioritas daerah sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Dalam kesempatan itu, Wahyu menitipkan lima pesan kepada Dandung selama menjalankan amanah sebagai Pj Sekda Kota Malang.
Pertama, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalisme dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Kedua, Dandung diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah. Dia juga diminta membangun kerja yang solid dan berorientasi pada solusi.
“Ketiga, tata kelola pemerintahan harus dipastikan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, mulai dari administrasi hingga pelayanan publik,” lanjut Wahyu.
Keempat, Dandung diminta mengawal program prioritas Pemkot Malang agar tetap sejalan dengan empat misi pembangunan daerah. Misi tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Jembatan Sonokembang Malang Dibuka, DPUPR-PKP Usul Pembatasan Kendaraan Besar
Kelima, Dandung diminta menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam hal kedisiplinan, integritas, etika, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wahyu juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mendukung Dandung dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, prioritas pelayanan publik yang berdampak benar-benar dapat dirasakan masyarakat luas.
“Mari perkuat kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























