Tugumalang.id – DPRD Kota Malang melakukan Rakor untuk mengevaluasi penanganan banjir yang terapkan Pemerintah Kota Malang pasca terjadinya banjir di 39 titik pada Kamis (4/12/2025) lalu. Rakor itu digelar di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (8/12/2025).
Dalam rakor evaluasi itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti ketidakhadiran Ketua Tim Penanganan Bencana Kota Malang yakni Erik Setyo Santoso yang merupakan Sekda Kota Malang.
“Ini diwakili pak Asisten, saya gak tau beliau lagi apa. Beliau (Sekda) kan Ketua Penanganan Bencana Kota Malang. Harapan kami ada roadmap yang jelas dari belau mulai pra, bencana dan pasca bencana,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Desak Pemkot Benahi Sistem Drainase untuk Atasi Banjir
“Penanganan pasca bencana itu tak boleh telat, terutama untuk bantuan bantuannya. Lalu revitalisasi sebagai penanganan jangka panjangnya seperti apa. Ini perlu dipetakan dan harus dilakukan,” imbuhnya.
Menurutnya, Kalaksa BPBD Kota Malang sebetulnya sudah melakukan pemetaan mitigasi, penanganan bencana hingga solusi solusinya. Namun Amithya memandang hal itu belum benar benar dijalankan secara optimal.
“Itu kalau tak dipakai ya tahun depan ya sama saja. Bahkan akan lebih mahal lagi penanganan bencananya,” kata dia.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Setujui Rancangan Perda APBD 2026
Berdasarkan rakor evaluasi itu, Amithya mengatakan bahwa banjir di Kota Malang diakibatkan faktor saluran air baik drainase, irigasi hingga sungai yang tak berfungsi semestinya. Banyak sedimen dan sampah di saluran air itu. Bahkan berdiri bangunan liar diatas saluran air.
Ia memandang, penanganan banjir di Kota Malang tak benar benar berjalan secara efektif. “Buktinya sebulan bisa 3 kali banjir. Berarti ini ada yang salah dengan kebijakannya dan perlu diperbaiki,” ujarnya.
Kini, pihaknya merekomendasikan penanganan banjir jangka pendek dengan melakukan normalisasi seluruh saluran air di Kota Malang. Sebab, banyak saluran air di Kota Malang yang telah beralih fungsi.
“Kata pak kadis, yang tadinya irigasi sudah banyak yang berubah fungsi. Sebenarnya tetap irigasi, tapi yang dialiri rumah warga,” kelakarnya.
Kemudian sebagai rekomendasi penanganan jangka panjang, Amithya mendorong Pemkot Malang menggalakkan gerakan reboisasi hingga perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Lalu juga menegakkan regulasi terkait bangunan liar yang berdiri di atas saluran air.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























