Tugumalang.id – DPRD Kota Malang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026. Hal itu sesuai hasil rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (27/11/2025).
Dalam rapat paripurna itu, seluruh Fraksi DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang telah menyampaikan pandangan akhirnya. Sebelumnya, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang juga telah melaporkan hasil pembahasannya, termasuk penyesuaian postur postur APBD 2026.
Baca Juga: Aset Daerah Mangkrak, DPRD Kota Malang Dorong Digital Asset Management System
Di dalam Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah yang disetujui sebesar Rp 2,217 triliun. Rinciannya, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,062 triliun dan sektor Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,154 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah 2026 sebesar Rp 2,417 triliun.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa rancangan APBD 2026 juga perlu disampaikan kepada masyarakat Kota Malang.

“APBD ini kan untuk masyarakat, semua untuk masyarakat. Nanti apa saja program dan kebijakannya harus bisa diakses masyarakat dan semestinya disosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Amithya menyampaikan bahwa alokasi APBD 2026 telah ditelaah dan dilakukan penyesuaian di setiap OPD. Pasalnya, transfer pusat untuk APBD 2026 terpangkas signifikan sekitar Rp 243 Miliar.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Akan Kawal Pelaksanaan Program Rp 50 Juta Per RT
“Pastinya, kemarin kami sudah berhitung sangat cermat sekali. Prinsipnya, kami ingin pelayanan untuk masyarakat tetap terlaksana,” ujarnya.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa dokumen Ranperda APBD 2026 ini akan segera diserahkan ke Pemprov Jatim. Dikatakan, program program strategis 2026 akan dikebut setelah Pemprov Jatim menyetujui Ranperda tersebut.
“Semoga tidak ada perubahan perubahan karena banyak regulasi regulasi baru yang bisa mempengaruhi struktur APBD,” kata Wahyu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























