Malang, Tugumalang.id – Pemanfaatan aset daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Malang dinilai masih jauh dari optimal. Bahkan, tidak sedikit aset yang dibiarkan mangkrak tanpa pengelolaan maksimal.
Kondisi ini mendorong DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang segera membangun Digital Asset Management System (DAMS) sebagai langkah strategis penataan aset yang lebih modern dan transparan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang terhadap Ranperda APBD 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/11/2025).
Baca juga: Banggar DPRD Kota Malang Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis Soal Ranperda APBD 2026
Berdasarkan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun depan dirancang sebesar Rp 1,062 triliun.
Pembangunan Digital Asset Management System masuk sebagai salah satu rekomendasi penting untuk mendukung optimalisasi aset sekaligus meningkatkan kontribusi PAD.
Selama ini, Kota Malang belum memiliki sistem digital terpadu yang mampu menampilkan data aset daerah secara terbuka, terintegrasi, dan mudah diakses publik.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor lemahnya pengawasan serta rendahnya pemanfaatan potensi aset.
Dampaknya, banyak aset yang mangkrak hingga memicu munculnya kasus pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk praktik penyewa yang menyewakan kembali aset kepada pihak ketiga dengan tarif lebih tinggi tanpa mekanisme yang jelas.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pentingnya digitalisasi aset daerah sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan.
“Saya kira kalau aset itu transparan, kemudian masyarakat bisa mengakses itu. Sehingga tahu aset-aset di Kota Malang yang sebenarnya bisa jadi oportunity untuk masyarakat Kota Malang sendiri, itu kan sebenarnya hal yang baik,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Akan Kawal Pelaksanaan Program Rp 50 Juta Per RT
Melalui sistem digital yang terbuka dan mudah diakses, Amithya optimistis pemanfaatan aset daerah akan lebih optimal dan terarah. Menurutnya, digitalisasi juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat maupun investor.
“Jadi kalau itu bisa diakses orang luar Kota Malang yang ingin berinvestasi di Kota Malang, tentu aset ini akan semakin optimal,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Dengan penerapan Digital Asset Management System, DPRD berharap tata kelola aset daerah di Kota Malang dapat lebih modern, akuntabel, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah dan iklim investasi yang lebih sehat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























