Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Akan Kawal Pelaksanaan Program Rp 50 Juta Per RT

Redaksi by Redaksi
November 18, 2025 5:55 pm
in Pemerintahan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita akan kawal pelaksanaan program Rp 50 juta per RT. (Foto/M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita akan kawal pelaksanaan program Rp 50 juta per RT. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan Perwal terkait pelaksanaan Program Rp 50 juta per RT. DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan program tersebut sampai benar benar tepat sasaran.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa seluruh usulan program pengembangan RT harus berpedoman pada regulasi. Yakni melalui Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus).

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

“Hasil musyawarah kemudian akan dikirim ke kecamatan untuk diverifikasi sebelum masuk ke TAPD, dengan batas akhir 19 November 2025,” kata Wahyu.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Kawal Kepastian Akses Jembatan Sonokembang, Konstruksi Bailey Mulai Dirakit

Seluruh usulan harus terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Usulan RT juga harus sesuai dengan Perwal agar program prioritas benar benar tepat sasaran.

“Untuk sektor infrastruktur misalnya, usulan dapat berupa perbaikan gorong gorong, jalan, hingga penataan sistem persampahan,” urainya.

Anggaran maksimal setiap RT Rp 50 juta. Wahyu menyebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 219 miliar untuk pelaksanaan tahun anggaran 2026.

“Program ini menjadi mekanisme baru yang memberikan ruang bagi masyarakat di tingkat RT untuk mengajukan kebutuhan riil mereka,” imbuhnya.

Baca Juga: Perkuat Insfrastruktur Transportasi Publik, DPRD Kota Malang Usulkan Angkot Jadi Angkutan Sekolah Gratis

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat program ini sampai benar benar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ini akan kami kawal. Jangan sampai pembangunan hanya menuruti keinginan perangkat atau pejabat setempat. Jadi harus melihat yang holistik tentang kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Setiap usulan RT baik di sektor insfrastruktur, perekonomian hingga pemberdayaan masyarakat tidak akan digelontorkan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk program kerja. Untuk itu, ia berpesan agar usulan benar benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat setempat.

“Usulan dari warga ini menjadi sumber berita acara masing masing RT yang akan diantarkan oleh RW ke kelurahan ketika Muskelsus. Garis besar prosedurnya sama dengan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang),” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kota Malangkota malangpembangunan RTProgram Rp 50 juta per RT

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Warga mengantre membeli sembako di pasar murah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Bakorwil III Malang Gelar Pasar Murah di Tajinan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.