Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan Perwal terkait pelaksanaan Program Rp 50 juta per RT. DPRD Kota Malang memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan program tersebut sampai benar benar tepat sasaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa seluruh usulan program pengembangan RT harus berpedoman pada regulasi. Yakni melalui Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus).
“Hasil musyawarah kemudian akan dikirim ke kecamatan untuk diverifikasi sebelum masuk ke TAPD, dengan batas akhir 19 November 2025,” kata Wahyu.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Kawal Kepastian Akses Jembatan Sonokembang, Konstruksi Bailey Mulai Dirakit
Seluruh usulan harus terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar penyusunan APBD 2026. Usulan RT juga harus sesuai dengan Perwal agar program prioritas benar benar tepat sasaran.
“Untuk sektor infrastruktur misalnya, usulan dapat berupa perbaikan gorong gorong, jalan, hingga penataan sistem persampahan,” urainya.
Anggaran maksimal setiap RT Rp 50 juta. Wahyu menyebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 219 miliar untuk pelaksanaan tahun anggaran 2026.
“Program ini menjadi mekanisme baru yang memberikan ruang bagi masyarakat di tingkat RT untuk mengajukan kebutuhan riil mereka,” imbuhnya.
Baca Juga: Perkuat Insfrastruktur Transportasi Publik, DPRD Kota Malang Usulkan Angkot Jadi Angkutan Sekolah Gratis
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat program ini sampai benar benar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini akan kami kawal. Jangan sampai pembangunan hanya menuruti keinginan perangkat atau pejabat setempat. Jadi harus melihat yang holistik tentang kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Setiap usulan RT baik di sektor insfrastruktur, perekonomian hingga pemberdayaan masyarakat tidak akan digelontorkan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk program kerja. Untuk itu, ia berpesan agar usulan benar benar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat setempat.
“Usulan dari warga ini menjadi sumber berita acara masing masing RT yang akan diantarkan oleh RW ke kelurahan ketika Muskelsus. Garis besar prosedurnya sama dengan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang),” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























