Tugumalang.id – Forkopimda Kota Malang bersama Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Malang melakukan pembahasan terkait wacana kebijakan ganjil genap.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pembahasan wacana tersebut masih pro kontra. Sehingga harus terus dikaji untuk bisa merumuskan kebijakan yang matang. “Ini masih dirumuskan, tadi memang ada silang pendapat, wajar. Sudah dirumuskan, yang sudah clear (jelas) berkaitan fly over tentang pengendara roda dua sudah,” ujarnya, pada Senin (25/10/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono menambahkan bahwa pembahasan kebijakan tersebut dibuka dalam forum untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Ini bukan mengambil keputusan namun menyaring informasi. Tadi dari unsur Organda memyampaikan tanggapannya. Dari teman-teman pakar lain juga memberikan masukan,” ujarnya.
Disebutkan, kebijakan ganjil genap tersebut akan menyasar kendaraan roda empat. Namun angkutan umum tidak berlaku dalam kebijakan ini. “Angkutan kota tidak ada larangan, yang dibatasikan sebenarnya di ganjil genap itu mobil pribadi. Roda duapun tidak, hanya mobil-mobil pribadi saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto menuturkan bahwa wacana kebijakan ganjil genap masih harus terus dikaji. “Ini masih tahap pembahasan, wacana. Inikan kita melihat program jangka pendek, menengah, dan panjang,” ucapnya.
Menurutnya, program jangka pendek kebijakan ganjil genap dimungkinkan bisa diterapkan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) demi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kota Malang. “Program jangka menengah dan panjang. Kita harus mengkaji tentang berapa jumlah kendaraan tahun ini, tahun depan, dan beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
Disebutkan, kebijakan ganjil genap nantinya akan diterapkan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Sementara untuk waktunya, diperkirakan akan dilakukan pada pagi dan sore.
“Kita nanti masih akan kaji permenit, berapa jumlah kendaraan yang lewat. Kita akan lihat jumlah kendaraan di Kota Malang tahun pertahun. Makanya kita melibatkan akademisi dan pakar lalu lintas,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti