MALANG -Meski masih terjadi polemik terkait pembelajaran tatap muka 100 persen, namun Wali Kota Malang, Sutiaji segera menjalankan pembelajaran tatap muka 100 persen di Kota Malang sesuai SKB 4 Menteri.
“Tetap, walau saat ini Kota Malang PPKM Level 2 pun tetap kami lakukan pembelajaran tatap muka 100 persen,” ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Meski begitu, Sutiaji juga tetap menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk terus memantau perkembangan jalannya pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka 100 persen direncanakan akan dilangsungkan bertahap mulai pekan depan.
“Iya diterapkan pekan depan sudah berjalan. Kami sudah melaksanakan vaksinasi anak. Inshaallah jadi,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen itu, Suwarjana juga mengatakan bahwa lembaga pendidikan tak perlu meminta izin wali murid.
“Kalau di dalam bahasa SKB 4 Menteri satuan atau lembaga pendidikan wajib melakukan pembelajaran tatap muka. Jadi tidak perlu izin orang tua karena ada bahasa wajib,” tuturnya.
Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi kepada wali murid terkait pembelajaran tatap muka 100 persen ini.
Dia juga menyampaikan bahwa pihanya tidak akan memaksa wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka 100 persen. Namun pihaknya juga menegaskan tidak akan menyediakan sekolah daring.
“Monggo tidak apa apa (tidak menyetujui). Kami tidak melayani daring. Karena ini 100 persen. Ya resikonya seperti itu (agar) bisa memahami sendiri,” jelasnya.
Suwarjana juga menjelaskan bahwa saat ini vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas sudah mencapai 100 persen. Namun vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih mencapai sekitar 50 persen.
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko