Tugumalang.id – Komitmen Pemkot Batu untuk menanggulangi kasus stunting mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu. Mereka sepakat akan menjadi orang tua asuh bagi balita yang mengalami stunting.
Pencanangan program ini diresmikan saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 di Balai Desa Oro-Oro Ombo pada Selasa, (18/7/2023). Diikuti 30 instansi vertikal Kota Batu bersama Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, menuturkan bahwa stunting merupakan musuh yang harus dikalahkan, karena kondisi ini menghambat pertumbuhan balita sebagai generasi masa depan bangsa.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam
“Saat ini penanganan stunting menjadi prioritas nasional. Data menunjukkan bahwa angka stunting di Kota Batu mencapai 13,2 persen berdasarkan data bulan timbang Februari 2023,” kata Agus.
Dalam program pencanangan ini, Kejari juga bekerja sama dengan 30 instansi vertikal yang turut serta berkomitmen untuk menjadi orang tua asuh dalam upaya penanganan stunting di Kota Batu.
“Tindakan penanganan stunting bagi orang tua asuh meliputi menjaga pola makan, memberikan edukasi kepada orang tua, dan meningkatkan sanitasi. Ini adalah beberapa langkah yang diambil,” jelas Agus.
Baca Juga: Aremania Sampaikan 6 Tuntutan dalam Aksi Depan Kejari Kabupaten Malang
Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menekankan bahwa program ini menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Pemerintah sangat terbantu dengan partisipasi dari berbagai instansi dalam menangani stunting.
“Karena masalah ini (stunting) bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tugas bersama. Dengan kerja sama yang baik, penanganan stunting bisa dilakukan efektif,” kata Aries.
Aries optimistis bahwa dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa, program ini akan menjadi inisiasi yang baik dan dapat membantu dalam menurunkan angka stunting pada tahun 2023.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A