Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang Hasil Cukai Rokok

Redaksi by Redaksi
April 2, 2021 3:16 pm
in Berita
Ilustrasi rokok. Foto: Pixabay

Ilustrasi rokok. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTH). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, pada Kamis lalu (01/04/2021).

“Besar harapan kami agar penerimaan DBHCTH Kabupaten Malang 2021 dialokasikan untuk pembangunan RS Jantung di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Bahkan, Pemkab Malang sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektare di belakang RSUD Kanjuruhan Kepanjen. “Kita sudah siapkan lahan seluas 2 hektare di sekitar RSUD Kanjuruhan sebagai penunjang pembangunan RS Jantung,” bebernya.

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto ini mengatakan, dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang, Pemkab Malang berhasil meraup keuntungan DBHCTH sebanyak Rp 80 miliar. “Uang sebanyak Rp 80 miliar adalah raihan DBHCTH di wilayah seluas 33 Kecamatan di Kabupaten Malang tersebut,” tukasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, mengatakan bahwa dia mendukung rencana pemanfaatan DBHCTH untuk membangun RS Jantung. “Berdasarkan arahan dari menteri bahwa pembangunan RS Jantung itu sangat memungkinkan. Namun, Pemkab perlu berkonsultasi lagi terkait sarana dan prasarana,” tentangnya, pada Jumat (02/04/2021).

Menurut dia, pemanfaatan dana cukai untuk rumah sakit ini sudah lazim di kota-kota lain di Indonesia. “Bahkan, di kota-kota lain untuk pembangunan RS paru-paru,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Pemanfaatan DBHCTH sediri memang 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana rinciannya, 25 persen untuk perbaikan bidang kesehatan, sarana kesehatan, sosial dan lingkungan. Sementara 25 persen sisanya untuk pembuatan lingkungan usaha yang bersifat legal.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: pembangunanRSRS jantung

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Polisi - Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Backroom Suhat Malang

Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Backroom Suhat Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.