Sunday, May 22, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Karangkates Ternyata Anak Sendiri

Redaksi by Redaksi
February 13, 2021 7:19 pm
in Berita
Kapolres Malang memegang cangkul sebagai barang bukti kasus pembunuhan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memegang cangkul, salah satu barang bukti kasus pembunuhan. Tersangka berdiri di belakang (pakai baju tahanan Polres).(Foto: Rizal Adhi Pratama)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap misteri mayat terkubur terbalik di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Korban bernama Mistrin (56) ini ternyata dibunuh anak kandungnya sendiri untuk dijadikan tumbal harta karun.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan jika hasil otopsi menyatakan mayat tersebut sudah meninggal 2 minggu yang lalu.

READ ALSO

Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Ika SMAN 3 Kota Malang Berduka

Fasilitas Stadion Gajayana Kota Malang Kotor

“Ada perbedaan pada bagian tubuh yang tereksplore ke udara dan tertanam di dalam tanah,” ungkapnya saat pers conference di Mapolres Malang pada Sabtu sore (13/02/2021).

Menurut Kapolres, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tertanam di tanah. Tapi kakinya terbalik di atas. Sedangkan kepala sampai dada korban ini terkubur di dalam tanah,” sambungnya.

Setelah 2 hari penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap misteri pembunuhan ini. Pelakunya adalah anak kandung korban bernama Arifudin Hamdy (35).

tersangka kasus pembunuhan ibu kandungdigelandang petugas
Petugas menggelandang tersangka kembali ke selnya.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Kronologi kejadian sendiri bermula pada Bulan Januari 2021 saat korban dan tersangka bersama-sama menemukan seorang dukun di wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Setelah dilakukan proses penyidikan, akhirnya ditemukan bahwa korban yang bernama ibu Mistrin yang berusia 56 tahun pada Bulan Januari 2021 ini sempat menemui orang pintar di daerah Wlingi, Kabupaten Blitar bersama si anak yang juga pelaku pembunuhan ini,” beber Hendri.

Tujuan keduanya menemui dukun itu sendiri untuk menanyakan kebenaran harta karun yang terkubur di sekitar bangunan bekas mes di PJB Karangkates.

“Dari keterangan orang pintar tersebut muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya,” ucapnya.

Selanjutnya, Korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.

“Hingga pada akhirnya pada tanggal 26 Januari 2021, si korban meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangganya untuk menggali di bangunan tua yang menjadi TKP tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini menceritakan jika korban melakukan upaya penggalian di TKP, dan setengah jam kemudian tersangka menyusul. Kemudian pelaku mengatakan jika saat itu korban sudah dalam kondisi pusing-pusing.

Baru setelah itu si tersangka mendapatkan bisikan sari alam ghaib untuk mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.

“Dan setelah itulah tersangka ini merasa mendapatkan bisikan mungkin dari alam ghaib, ia mendapatkan bisikan agar mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digali tersebut. Dengan harapan setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal,” tandasnya.

Hendri lalu mengatakan jika setelah mendorong ibunya hingga tewas, pelaku langsung menghubur mayat ibunya dengan posisi terbalik yaitu posisi kaki di atas, lalu tersangkanya langsung meninggalkan TKP dan kembali beraktivitas seperti biasanya.

”Tersangka ini sempat kembali ke TKP setelah 3 hari kejadian untuk memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Ternyata belum ada harta karun yang keluar, dan si posisi korban masih di posisi yang sama,” katanya.

Hingga akhirnya mayat tersebut ditemukan seorang petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi tersebut pada 11 Februari 2021.

Jajaran Satreskrim Polres Malang hingga saat ini masih memeriksa tersangka, begitu juga dengan kondisi kejiwaannya.

“Sejauh ini belum ada tanda-tanda pemukulan, karena kondisi tubuh korban tidak ada tanda memar atau luka dari senjata tumpul maupun tajam. Tapi tetap kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondis kejiwaan tersangka,” ucapnya.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Pasal yang dikenakan yaitu 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian kita juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengatakan jika harta karun yang ia gali berupa berlian berdasarkan informasi dari dukun yang didatangi keduanya.

“Saya dapat informasi ada harta karun di bangunan tua PJB, informasinya dari dukun. Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun,” terangnya.

“Harta karunnya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang,” lanjutnya.

Tersangka juga mengatakan jika ibunya sudah lama menderita penyakit sakit kepala. Dan saat kejadian ibunya meninggal karena ditarik makhluk halus kedalam lubang galiannya sendiri.

“Yang menggali itu ibu sebelum meninggal, setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing. Pusingnya itu sudah lama yang dijalani ibu saya sendiri. Lalu ibu saya meninggal dan ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhluk halus),” jelasnya.

Terakhir, ia menjelaskan jika area sekitar PJB Karangkates tersebut memang angker.

“Saya dikasih tahu kalau di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus),” pungkasnya.

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!
Tags: Karangkateskasus pembunuhanPembunuhan perempuanPolres Malang

Related Posts

achmad yurianto meninggal dunia
Berita

Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Ika SMAN 3 Kota Malang Berduka

22 May 2022
fasilitas stadion gajayana
Berita

Fasilitas Stadion Gajayana Kota Malang Kotor

22 May 2022
sungai brantas
Berita

1.500 Rumah di Sepanjang Sempadan Sungai Brantas Terancam Longsor

22 May 2022
komunitas
Berita

Gandeng Komunitas Bersepeda, Pemkot Malang Genjot Ekonomi Lewat Sport Tourism

22 May 2022
Achmad Yurianto Dimakamkan secara Militer di TPU Dadaprejo, Batu
Berita

Achmad Yurianto Berpesan Sebelum Meninggal untuk Dimakamkan di Sebelah Makam Ibunya

22 May 2022
Jenazah Achmad Yurianto dimakamkan
Berita

Achmad Yurianto Dimakamkan secara Militer di TPU Dadaprejo, Batu

22 May 2022
Next Post
house of the dragon

House Of The Dragon, Serial Baru Game Of Throne Bakal Tayang

BERITA POPULER

gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Ditemukan di Surabaya

19 May 2022
gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan Hilang Setelah Direkrut Kerja

18 May 2022
SMAN 1 Turen

Mahakarya SMAN 1 Turen di Gebyar HUT ke-31

21 May 2022
achmad yurianto meninggal dunia

Eks Jubir Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto Meninggal Dunia

21 May 2022
gadis

Kasus Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Berakhir Damai

20 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Catatan Mudik

Catatan Mudik (19): Dikunjungi 25 Ribu Orang, Sampah Berserakan di Kompleks Percandian Muarajambi

22 May 2022
Catatan Mudik

Catatan Mudik (18): Ini Sisi Menarik Kompleks Percandian Muarajambi

21 May 2022
UTBK SBMPTN di UB

Cerita Para Difabel Jadi Peserta UTBK SBMPTN di UB

19 May 2022
peran wartawan

Pengamat Pendidikan Ikhsyat Syukur Tegaskan Peran Wartawan dalam Pendidikan Bangsa

19 May 2022

BISNIS

mata uang rubel rusia
Bisnis

Mata Uang Rubel Rusia Terus Menguat Kalahkan Dolar AS

by Redaksi
20 May 2022
0

TuguMalang.id - Mata uang rubel Rusia terus menguat melawan mata uang dolar Amerika atau USD. Padahal sebelumnya, mata uang Rusia...

Read more
Malang Plasa

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

17 May 2022
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.