Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Karangkates Ternyata Anak Sendiri

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2021 7:19 pm
in Berita
Kapolres Malang memegang cangkul sebagai barang bukti kasus pembunuhan

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memegang cangkul, salah satu barang bukti kasus pembunuhan. Tersangka berdiri di belakang (pakai baju tahanan Polres).(Foto: Rizal Adhi Pratama)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil mengungkap misteri mayat terkubur terbalik di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Korban bernama Mistrin (56) ini ternyata dibunuh anak kandungnya sendiri untuk dijadikan tumbal harta karun.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan jika hasil otopsi menyatakan mayat tersebut sudah meninggal 2 minggu yang lalu.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Ada perbedaan pada bagian tubuh yang tereksplore ke udara dan tertanam di dalam tanah,” ungkapnya saat pers conference di Mapolres Malang pada Sabtu sore (13/02/2021).

Menurut Kapolres, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tertanam di tanah. Tapi kakinya terbalik di atas. Sedangkan kepala sampai dada korban ini terkubur di dalam tanah,” sambungnya.

Setelah 2 hari penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap misteri pembunuhan ini. Pelakunya adalah anak kandung korban bernama Arifudin Hamdy (35).

tersangka kasus pembunuhan ibu kandungdigelandang petugas
Petugas menggelandang tersangka kembali ke selnya.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Kronologi kejadian sendiri bermula pada Bulan Januari 2021 saat korban dan tersangka bersama-sama menemukan seorang dukun di wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar.

“Setelah dilakukan proses penyidikan, akhirnya ditemukan bahwa korban yang bernama ibu Mistrin yang berusia 56 tahun pada Bulan Januari 2021 ini sempat menemui orang pintar di daerah Wlingi, Kabupaten Blitar bersama si anak yang juga pelaku pembunuhan ini,” beber Hendri.

Tujuan keduanya menemui dukun itu sendiri untuk menanyakan kebenaran harta karun yang terkubur di sekitar bangunan bekas mes di PJB Karangkates.

“Dari keterangan orang pintar tersebut muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya,” ucapnya.

Selanjutnya, Korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.

“Hingga pada akhirnya pada tanggal 26 Januari 2021, si korban meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangganya untuk menggali di bangunan tua yang menjadi TKP tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini menceritakan jika korban melakukan upaya penggalian di TKP, dan setengah jam kemudian tersangka menyusul. Kemudian pelaku mengatakan jika saat itu korban sudah dalam kondisi pusing-pusing.

Baru setelah itu si tersangka mendapatkan bisikan sari alam ghaib untuk mendorong ibunya ke dalam lubang yang sudah digali tersebut.

“Dan setelah itulah tersangka ini merasa mendapatkan bisikan mungkin dari alam ghaib, ia mendapatkan bisikan agar mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digali tersebut. Dengan harapan setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal,” tandasnya.

Hendri lalu mengatakan jika setelah mendorong ibunya hingga tewas, pelaku langsung menghubur mayat ibunya dengan posisi terbalik yaitu posisi kaki di atas, lalu tersangkanya langsung meninggalkan TKP dan kembali beraktivitas seperti biasanya.

”Tersangka ini sempat kembali ke TKP setelah 3 hari kejadian untuk memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Ternyata belum ada harta karun yang keluar, dan si posisi korban masih di posisi yang sama,” katanya.

Hingga akhirnya mayat tersebut ditemukan seorang petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi tersebut pada 11 Februari 2021.

Jajaran Satreskrim Polres Malang hingga saat ini masih memeriksa tersangka, begitu juga dengan kondisi kejiwaannya.

“Sejauh ini belum ada tanda-tanda pemukulan, karena kondisi tubuh korban tidak ada tanda memar atau luka dari senjata tumpul maupun tajam. Tapi tetap kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondis kejiwaan tersangka,” ucapnya.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Pasal yang dikenakan yaitu 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian kita juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengatakan jika harta karun yang ia gali berupa berlian berdasarkan informasi dari dukun yang didatangi keduanya.

“Saya dapat informasi ada harta karun di bangunan tua PJB, informasinya dari dukun. Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun,” terangnya.

“Harta karunnya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang,” lanjutnya.

Tersangka juga mengatakan jika ibunya sudah lama menderita penyakit sakit kepala. Dan saat kejadian ibunya meninggal karena ditarik makhluk halus kedalam lubang galiannya sendiri.

“Yang menggali itu ibu sebelum meninggal, setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing. Pusingnya itu sudah lama yang dijalani ibu saya sendiri. Lalu ibu saya meninggal dan ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhluk halus),” jelasnya.

Terakhir, ia menjelaskan jika area sekitar PJB Karangkates tersebut memang angker.

“Saya dikasih tahu kalau di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus),” pungkasnya.

Tags: Karangkateskasus pembunuhanPembunuhan perempuanPolres Malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
house of the dragon

House Of The Dragon, Serial Baru Game Of Throne Bakal Tayang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.