MALANG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ternyata memberi deadline terkait pemindahan pasien positif COVID-19 dari tempat isolasi mandiri (isoman) ke tempat isolasi terpusat (isoter).
Komandan Korem (Danrem) 083/Bhaladhika Jaya, Kolonel Infanteri Irwan Subeki, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan deadline selama 2 minggu untuk memindahkan para pasien terpapar COVID-19 tersebut.
“Kami mendapat tugas dari Menko Marves agar seluruh pasien positif COVID-19 yang saat ini menjalani isoman agar dipindahkan ke isoter dalam 2 minggu kedepan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (18/08/2021).
Ini artinya pekan depan seluruh pasien positif COVID-19 yang sedang menjalani isoman sudah harus menempati isoter seluruhnya.
Demi mempercepat pemindahan ini, Irwan mengatakan akan mengerahkan seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Malang Raya untuk memantau pasien yang jalani isoman.
“Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ada relawan sebagai penguatan dari organisasi masyarakat sebanyak 50 orang. Selain itu seluruh Puskesmas di Malang Raya juga akan terlibat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan pemindahan ini adalah karena pelaksanaan isolasi mandiri memiliki resiko lebih besar untuk terjadi penularan kepada keluarga.
“Kalau di isoter kan ada petugas medis uang berjaga dan bisa mengetahui gejala-gejala pada pasien, sehingga membantu mempercepat proses penyembuhan,” jelasnya.
Terakhir, ia mengatakan bahwa pemindahan ini akan membantu perbaikan secara medis bagi penderita COVID-19.
“Malang Raya pada intinya siap melaksanakan pemindahan dari isoman ke isoter,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Sujatmiko





























