Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pedagang Pasar Besar Kecewa Surat Somasinya Tidak Dijawab Pemkot Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2022 7:39 am
in Berita
Bangunan lama Pasar besar kota Batu mulai dibongkar

Sejumlah pekerja terlihat mulai membongkar bangunan Pasar Besar Kota Batu dimulai di Unit 4, Minggu (26/12/2021). Proses pemerataan bangunan ini ditarget selesai dalam kurun waktu sebulan. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pedagang Pasar Besar Batu melalui kuasa hukumnya, MSA Law Firm kembali melayangkan surat somasi membalas pernyataan Pemkot Batu. Surat somasi balasan ini diketahui dikirim sejak Jumat (31/12/2021) lalu.

Dalam pernyataannya, Kuasa Hukum dari pedagang pasar di Unit I dan II, MS Alhaidary menilai jawaban Pemkot Batu sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan pedagang.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

”Terima kasih sudah dijawab, meski jawabannya tidak menjelaskan substansi permasalahan. Sebab itu, kami sampaikan somasi kedua dan terakhir mengenai permasalahan yang sama,” ujar Haidar, Selasa (4/1/2022).

Seperti diketahui, dalam jawaban surat somasi yang awal, Pemkot Batu memang tidak menjawab secara spesifik terkait substansi somasi. Namun, Pemkot Batu menanyakan perihal legal standing kuasa hukum sebagai landasan untuk bertindak mewakili kepentingan pedagang sebagai pemberi kuasa.

Diakui Haidari, surat kuasa itu tidak dilampirkan karena masih dalam upaya non litigasi. Artinya, tidak ada keharusan untuk melampirkan surat kuasa. Kecuali, tegas dia, jika perkara ini menjadi perkara litigasi di pengadilan.

Sebab itu, menurut dia, alasan tidak memberikan penjelasan substansi somasi karena tidak ada surat kuasa ini, dinilai berlebihan. Padahal, jawaban Pemkot Batu adalah hak pedagang yang ditunggu-tunggu.

Haidar mewanti jika permasalahan ini tak kunjung ada titik temu, dikhawatirkan menimbulkan masalah hukum baru. Baik perdata maupun pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus.

“Tak terkecuali tindak pidana sebagaimana di maksud dalam pasal 52 UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang tambah rumit dan berkepanjangan,” tutur dia.

Seperti diketahui, dalam surat somasinya, pedagang menuturkan bahwa sejumlah bangunan toko dan kios yang ada di unit I-II ada dimiliki oleh PT Sumber Pembangunan Perkasa Sidoarjo. Pedagang yang menempati toko dan kios itu selama ini membeli dengan cara mengangsur pada Bank Jatim.

Dikatakan Haidary, kisahnya bermula pada 1997 dulu bangunan di unit I-II terbakar. Berhubung waktu itu sedang dilanda krisis moneter, maka pemerintah tidak punya dana sepeserpun untuk kembali membangun pasar.

”Akhirnya pedagang mencari solusi pembangunan. dengan cara meminjam uang ke Bank Jatim dengan sistem kredit,” ujar Haidary.

Haidary menambahkan, meski bangunan tersebut berada di atas lahan milik Pemkot Batu, tidak serta merta kepemilikan bangunan diatasnya juga milik Pemkot Batu.

Berdasarkan asas hukum Horizontale Scheiding, jelas dia, bahwa bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah bukan merupakan bagian dari tanah tersebut.

”Harusnya Pemkot Batu tidak melelang bangunan ini secara sepihak tanpa melibatkan pedagang,” tegas dia.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: kota batuPedagang pasar besar batupemkot batusomasi pedagang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
PDIP siapkan 2024

DPC PDIP Kota Batu Target Cetak Hatrick di Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.