Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Paralayang di Gunung Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Melanggar Aturan dan Nilai Sakral Suku Tengger

Redaksi by Redaksi
September 14, 2025 6:45 pm
in News
Paralayang di Gunung Bromo

Aksi wisatawan bermain paralayang di Gunung Bromo. Foto: IG Indonesian Mountains

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id-Aktivitas olahraga paralayang yang dilakukan oleh wisatawan yang viral di media sosial menuai respon negatif dari pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). BB TNBTS menilai hal itu melanggar nilai dan aturan sakral adat Suku Tengger.

Diketahui, video aktivitas paralayang itu kali pertama diunggah oleh akun @indonesian_mountains. Dalam video berdurasi 25 detik tersebut terlihat seorang paraglider menerbangkan parasut berwarna orange ke arah Gunung Bathok di kawasan Gunung Bromo.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Tak ayal, aktivitas itu menyita perhatian wisatawan lain si sekitar lokasi hingga ada yang mengabadikan momen tersebut dengan ponsel. Unggahan itu kemudian menuai respon negatif.

”Nerbangin drone bayar 2 juta, kalau nerbangin diri gini bayar berapa ya? Gimana tuh,” tulis keterangan di dalam unggahan tersebut.

Paralayang di Gunung Bromo Dilarang

Terpisah, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan menemukan siapa di balik aktivitas tersebut. Sejauh ini diketahui aksi itu terjadi pada 30 Juli 2025 di sekitar Lemah Pasar.

Ia menegaskan bahwa Paralayang maupun olahraga aeromodeling lainnya dilarang dilakukan di seluruh kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, termasuk di Kawasan Bromo.

”Hal ini karena Kawasan Bromo merupakan kawasan sakral Masyarakat Adat Tengger,” tegas Rudi, sapaan akrabnya, Minggu (14/9/2025).

Bahkan larangan tersebut juga telah tercantum pada Surat Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 295/Perm/PDP-Tengger/X/2024 yang menetapkan kawasan Bromo sebagai wilayah sakral yang dilindungi.

Dalam surat itu, tercantum sanksi berjenjang bagi pelanggaran, mulai dari sanksi ringan berupa ritual bersih kawasan hingga sanksi berat berupa ritual, sanksi fisik, materi, dan sosial bagi yang merusak atau melakukan aktivitas tanpa izin di kawasan sakral.

BB TNBTS mengimbau seluruh wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk mematuhi aturan adat dan konservasi demi menjaga kelestarian alam serta menghormati nilai budaya masyarakat Tengger.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menaati aturan adat dan konservasi demi menjaga kelestarian alam serta menghormati nilai-nilai sakral masyarakat Tengger,” imbau Rudi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

 

Tags: BB TNBTSgunung bromosuku tenggerTaman nasional bromo tengger semeruViral paralayang di bromo

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Normalisasi Sungai Tundo

Atasi Banjir di Tirtoyudo, Normalisasi Sungai Tundo Makan Waktu 2 Bulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.