Malang, Tugumalang.id-Aktivitas olahraga paralayang yang dilakukan oleh wisatawan yang viral di media sosial menuai respon negatif dari pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). BB TNBTS menilai hal itu melanggar nilai dan aturan sakral adat Suku Tengger.
Diketahui, video aktivitas paralayang itu kali pertama diunggah oleh akun @indonesian_mountains. Dalam video berdurasi 25 detik tersebut terlihat seorang paraglider menerbangkan parasut berwarna orange ke arah Gunung Bathok di kawasan Gunung Bromo.
Tak ayal, aktivitas itu menyita perhatian wisatawan lain si sekitar lokasi hingga ada yang mengabadikan momen tersebut dengan ponsel. Unggahan itu kemudian menuai respon negatif.
”Nerbangin drone bayar 2 juta, kalau nerbangin diri gini bayar berapa ya? Gimana tuh,” tulis keterangan di dalam unggahan tersebut.
Paralayang di Gunung Bromo Dilarang
Terpisah, Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan menemukan siapa di balik aktivitas tersebut. Sejauh ini diketahui aksi itu terjadi pada 30 Juli 2025 di sekitar Lemah Pasar.
Ia menegaskan bahwa Paralayang maupun olahraga aeromodeling lainnya dilarang dilakukan di seluruh kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, termasuk di Kawasan Bromo.
”Hal ini karena Kawasan Bromo merupakan kawasan sakral Masyarakat Adat Tengger,” tegas Rudi, sapaan akrabnya, Minggu (14/9/2025).
Bahkan larangan tersebut juga telah tercantum pada Surat Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 295/Perm/PDP-Tengger/X/2024 yang menetapkan kawasan Bromo sebagai wilayah sakral yang dilindungi.
Dalam surat itu, tercantum sanksi berjenjang bagi pelanggaran, mulai dari sanksi ringan berupa ritual bersih kawasan hingga sanksi berat berupa ritual, sanksi fisik, materi, dan sosial bagi yang merusak atau melakukan aktivitas tanpa izin di kawasan sakral.
BB TNBTS mengimbau seluruh wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk mematuhi aturan adat dan konservasi demi menjaga kelestarian alam serta menghormati nilai budaya masyarakat Tengger.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menaati aturan adat dan konservasi demi menjaga kelestarian alam serta menghormati nilai-nilai sakral masyarakat Tengger,” imbau Rudi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























