Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Open House Halal Bihalal di Kota Malang Dibatasi

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2021 11:18 am
in Berita
Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Ulul Azmy

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Momen lebaran erat kaitannya dengan kegiatan open house atau halal bihalal. Kendati demikian, suasana lebaran tahun ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya lantaran masih di tengah pandemi.

Sebagai upaya terus mengendalikan penyebaran COVID-19, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa kegiatan halal bihalal bagi masyarakat umum dibatasi, bahkan tidak disarankan apabila mengundang kerumunan.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Tak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkung Pemkot Malang dilarang menggelar open house dan akan terkema sanki apabila tidak menaati himbauan.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Kodim 0833 Kota Malang agar pengawasan di perketat. Utamanya di lingkup RT/RW sesuai dengan penerapam PPKM Mikro.

“Karena pengawasannya nanti akan terus dikuatkan. Terutama di lingkup RT/RW, kelurahan dan kecamatan. Jika ada yang sampai menimbulkan kerumunan besar, akan diberi sanksi. Berupa teguran sampai sanksi adminsitratif,” tukas Sutiaji

Sebelumnya, diketahui Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) RI mengeluarkan Surat Edaran No. 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama dan Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/ Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021.

Dimana ada dua poin penting yang ditekankan. Satu, pimpinan daerah di Kabupaten/Kota mengatur langkah teknis untuk membatasi kegiatan puasa bersama. Secara teknis pembatasan kegiatan tersebut diatur agar tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadhan.

Dua, Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, di larang melakukan Open House/ Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Membanggakan, UM Masuk 8 Besar Perguruan Tinggi se Indonesia yang Lolos PKM

Membanggakan, UM Masuk 8 Besar Perguruan Tinggi se Indonesia yang Lolos PKM

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.