MALANG, Tugumalang.id – Seorang lansia laki-laki berinisal AR (94), warga Dusun Bandarangin, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang menjadi korban penganiayaan pada Minggu (7/12/2025) sore. Penganiayaan ini dilakukan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk identitas dari ODGJ tersebut. Berdasarkan keterangan saksi pada petugas, terduga pelaku bukan warga setempat.
“Terduga pelaku ini sering mondar-mandir di wilayah sekitar lokasi kejadian selama beberapa waktu terakhir,” kata KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Jenazah Pria ODGJ Ditemukan Membusuk di Aliran Sungai Dampit, Malang
Ia menambahkan, terduga pelaku dan korban tidak saling mengenal. Warga sekitar pun tak tahu secara pasti identitas korban. “Informasi sementara, terduga pelaku berasal dari Kediri,” imbuh Dicka.
Korban tewas dengan luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala. Ia diduga dianiaya dengan cara dipukul berulang kali hingga tewas.
Kekerasan ini terjadi di rumah korban. Tanpa diketahui alasannya, terduga pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah korban dan memukuli pria kelahiran 1931 tersebut.
Baca Juga: Restorative Justice, Polres Batu Bebaskan Tuduhan Curanmor pada ODGJ di Kota Batu
Dicka menyebut, pihaknya masih mendalami motif terduga pelaku melakukan aksinya tersebut. Polisi juga berusaha menghubungi keluarga terduga pelaku untuk memastikan ia memang mengidap gangguan jiwa.
“Kami masih mendalami motif ia melakukan kekerasan pada korban,” kata Dicka.
Kekerasan yang dilakukan terduga pelaku ini diketahui oleh warga sekitar. Mereka pun berusaha menghentikan aksi tersebut dan sempat melakukan kekerasan pada terduga pelaku.
“Terduga pelaku diamankan warga dan dalam kondisi luka-luka. Mungkin warga emosi (sehingga memukul terduga pelaku),” terang Dicka.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dan akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























