MALANG – Pemkot Malang melakukan tindak lanjut atas izin penyelenggaraan konser musik di Kota Malang. Dalam waktu dekat, Pemkot Malang akan mengundang komunitas seni dan musik untuk bicara soal mekanisme penyelenggaraan konser musik dengan protokol kesehatan Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, gambaran sementara dari pihak Pemkot terkait teknis gelaran musik yang harus ada adalah syarat hasil rapid test antigen, baik dari musisi, panitia dan juga penonton.
”Kami masih akan ketemu nanti dengan teman-teman komunitas untuk membuat SOP itu. Salah satu gambarannya adalah wajib punya rapid test antigen,” jelas dia pada awak media, Jumat (19/3/2021).
Kedua, dari pihak penampil atau musisi saat manggung juga wajib memakai face shield. Kalau bisa ya tetap pakai masker. Kewajiban memakai masker hingga syarat hasil rapid test antigen juga berlaku bagi para penonton
‘Oh iya kalau bisa alat musik tidak boleh sama, maksudnya dipakai gantian. Atau alatnya bawa sendiri aja, tiap personel ya ganti alat,” imbuhnya.
Sutiaji menambahkan, konser musik nantinya juga tidak diperbolehkan digelar di gedung tertutup (indoor). Harus di ruang terbuka, pembatasam kapasitas penontong hingga skrining kesehatan secara ketat di pintu masuk.
”Joget ya joget, gak papa. Tapi tetap harus ada jarak, jangan sampai berkerumun,” tambahnya.
Sebagai informasi, melansir dari Kumparan, bahwa Menparekraf Sandiaga Uno telah berdiskusi dengan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Hasilnya, gelaran event Musik, Budaya, (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) MICE dan olahraga diizinkan.
Asalkan pihak pelaksana juga harus sadar dan mematuhi sejumlah ketentuan mulai status lokasi kegiatan apakah termasuk zona rawan penularan (zona merah, zona kuning, dan zona hijau) atau tidak.
Kegiatan offline tentu dibolehkan bagi zona hijau dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun, jika daerah itu termasuk zona kuning, lebih baik dibatasi atau digelar secara virtual saja.
“Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual,” kata Sandiaga Uno.