Tugumalang.id – Revitalisasi Pasar Besar Batu akan segera direalisasikan mulai 9 November 2021 nanti. Artinya, bangunan pasar legendaris di kota wisata ini akan segera dirobohkan. Saat ini, Pemkot Batu tengah menghitung nilai aset material gedung sebelum nanti bongkarannya dilelang.
Tentu dalam proses lelang harus ditentukan dulu nilai seluruh aset bongkaran, termasuk besi-besi yang ada di sana, karena hanya itu nanti yang sekiranya bisa dilelang.
”Untuk itu kami sudah koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaannya Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan nilai aset dasarnya,” kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, pada Kamis (14/10/2021).
Diperkirakan, harga nilai aset bongkaran bangunan Pasar Besar Batu nanti punya nilai limit Rp 560 juta. Jumlah itu, kata Punjul, sangat jauh jika dibanding dengan target pendapatan APBD murni Kota Batu tahun 2021 sebesar Rp 9,1 miliar. “Harga limit dari KPKNL keluar sekitar Rp 560 juta. Tapi itu masih belum harga pasti karena KPKNL belum merilis secara resmi. Nanti kalau rilis resmi kami akan segera proses lelang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Punjul menerangkan bahwa ada beda jauh antara target APBD murni dan harga limit sementara dari KPKNL. Pada perhitungan target APBD murni lalu, pihaknya hanya melakukan perhitungan biasa tanpa melakukan kajian terlebih dahulu.
“Tapi setelah dilakukan kajian, ternyata nilai jualnya hanya sekitar Rp 560 juta. Mungkin karena aset besi di sana sebagian besar usianya sudah tua. Selain itu jugakan karena konstruksi bangunannya tidak bertingkat. Jadi, harganya tidak bisa tinggi,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti