Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kenali Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021 6:12 pm
in Berita
BPJS - Kenali Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso dalam media gathering di Aria Gajayana Malang. Foto: Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Di sektor jaminan sosial, terbentuk dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ialah BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Kendati demikian, tak sedikit dari masyarakat yang masih bingung dalam membedakan keduanya. Bagaimana tidak? Kedua kartu ini terlihat serupa namun memiliki perbedaan dari segi manfaat, fungsi, dan besaran iuran.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso dalam media gathering, di Hotel Aria Gajayana Malang, pada Kamis (14/10/2021).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso dalam media gathering di Aria Gajayana Malang. Foto: Feni Yusnia

“Dalam pelaksanaannya masyarakat masih suka salah, untuk itu diperlukan sosialisasi bersama media untuk memperkenalkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Imam, memiliki amanat perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun terhadap para tenaga kerja di Indonesia baik di sektor informal maupun nonformal.

Sedangkan BPJS Kesehatan, jelas dia, diberikan satu amanat saja yakni jaminan kesehatan nasional yang berfungsi sebagai kartu berobat selayaknya asuransi kesehatan.

Lebih jauh, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi upah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Data (BPJS Ketenagakerjaan) dijadikan sebagai dasar penyalur BSU. Tahun 2020 nilainya mencapai 2,4 juta rupiah dengan rincian sebanyak Rp 600 ribu per bulan. Tahun ini totalnya Rp 1 juta dengan bantuan sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya,” tambahnya.

Terdapat perbedaan terkait mekanisme penyaluran BSU tahun ini. Di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi mengkonfirmasi data kepada perusahaan. Melainkan langsung dikirimkan ke kantor pusat untuk diverifikasi serta validasi. Kemudian, bagi yang belum memiliki rekening himbara akan otomatis dibuatkan secara kolektif.

Lebih jauh, BPJS Ketenagakerjaan juga tengah bersiap melaksanakan program tambahan yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang akan dilaksanakan pada 2022 mendatang. Program JKP diketahui sebagai jaminan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK sekaligus merupakan amanat UU Cipta Kerja.

“Istimewanya program ini adalah tidak ada tambahan iuran atau biaya. Artinya ini merupakan bonus dari negara kita untuk memberikan kepastian apabila ada pekerja yang mengalami PHK,” jelas dia.

Nantinya, melalui program ini, pekerja akan mendapat insentif, pelatihan kerja, hingga informasi bursa kerja. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (PP PJKP).

“Dengan berbagai program ini, maka diperlukan sinergi bersama teman-teman media sehingga jika ada pertanyaan dari masyarakat, kami siap memberikan informasi sejelas-jelasnya,” pungkasnya.(ads)

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Bpjskota malangmalang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Ilustrasi saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Gasak Uang Nasabah Rp 493 Juta, 5 Fakta Pembobolan ATM oleh WNA di Pasuruan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.