Kamis, Oktober 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Gasak Uang Nasabah Rp 493 Juta, 5 Fakta Pembobolan ATM oleh WNA di Pasuruan

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021 7:13 pm
in News
Ilustrasi saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Ilustrasi saat melakukan transaksi di mesin ATM. (Sumber: Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tumalang.id –  Diduga melakukan pembobolan ATM 29 nasabah di Pasuruan, dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria berinisial VBD dan PPB ditangkap petugas Satreskim Polres Pasuruan Kota pada Sabtu (2/10/2021). Kedua WNA menggasak uang nasabah sebesar Rp 493 juta di ATM dengan modus skimming.

Sebagai informasi, skimming adalah bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetic kartu kredit atau debit secara ilegal dengan alat yang menyerupai bentuk mulut slot ATM bernama skimmer. Berikut 5 fakta pembobolan ATM tersebut.

READ ALSO

Program Servis Motor Gratis Skariga Malang di Momen HUT 81 Jatim, Kuota Layanan Membeludak

Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi

1. Beraksi di Beberapa Lokasi di Jawa Timur

Melansir dari Medcom.id, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan pembobolan tersebut juga dilakukan selain di Pasuruan. Kedua tersangka melakukan aksinya di beberapa lokasi di Jawa Timur, di antaranya Kediri, Madiun, Tulungagung, Blitar, hingga Ngawi.

2. Pelaku Masuk Indonesia 2020

Meskipun beraksi di Jawa Timur, ternyata kedua tersangka sudah masuk ke Indonesia dan berdomisili di Lombok, Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2020.

3. Melakukan Aksi Skimming Sejak Juli 2021

Kedua tersangka ternyata sudah melakukan skimming kartu ATM sejak bulan Juli 2021. Tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM BNI Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan sejak tanggal 26 hingga 31 Juli 2021.
Kemudian tersangka diringkus oleh Petugas Satreskim Pasuruan Kota pada 2 Oktober 2021 di Surabaya seperti yang dilansir dari Voi.id

4. Pelaku Dibantu Teman di Negara Asalnya

Melansir dari tvonenews.com, pelaku beraksi dengan menaruh skimmer di mulut ATM dan kamera mini di dalam lokasi tersebut. Alat itu digunakan untuk mencuri data nasabah seperti nomor, jenis kartu, PIN, dan lain sebagainya.
Kemudian, tersangka mengambil hasil data nasabah beberapa hari kemudian dan dikirim ke teman pelaku di negara asalnya. Pelaku kemudian melakukan ilegal acces dan menguras uang milik nasabah dengan memasukkan ATM palsu.

5. Menggasak Uang Nasabah Hingga Rp 493 Juta

Terbongkarnya aksi pelaku setelah ada sekitar 29 korban yang melaporkan kehilangan uang. Kerugian yang dialami 29 pelaku sedikitnya Rp 493 juta rupiah. Saat ditanya wartawan, salah satu tersangka VBD, mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di Indonesia seperti yang dilansir dari medcom.id.

Penulis : Gabriel Jhon K.S

Editor : Herlianto. A

Tags: ATMKota PasuruanPembololan ATMWNA

Related Posts

Siswa SMK PGRI 3 Malang mendapat pengalaman kerja nyata lewat program servis motor gratis dalam rangka HUT Jatim ke-81. Foto: Azmy
News

Program Servis Motor Gratis Skariga Malang di Momen HUT 81 Jatim, Kuota Layanan Membeludak

Kamis, 8 Okt 2026
Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi
News

Karat, Unit Metal asal Kota Malang Masuk Nominasi AMI Awards 2026, Jejeri Sal Priadi

Rabu, 7 Okt 2026
Pengunjung saat mencoba sensasi wisata baru birdwatching di Gunung Arjuno yang digagas Profauna Indonesia. Foto: Dok.
News

Cara Profauna Tekan Perburuan Liar di Gunung Arjuno Lewat Ekowisata Birdwatching

Rabu, 7 Okt 2026
25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan
News

25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan

Rabu, 7 Okt 2026
Birdwatching Gunung Arjuno Jadi Wisata Konservasi Burung
News

Birdwatching Gunung Arjuno Jadi Wisata Konservasi Burung

Rabu, 7 Okt 2026
MBG Prasmanan Mulai Diuji Coba di Kabupaten Malang
News

MBG Prasmanan Mulai Diuji Coba di Kabupaten Malang

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang memaparkan materi manfaat cukai/tugu malang

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.