Senin, Agustus 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Gasak Uang Nasabah Rp 493 Juta, 5 Fakta Pembobolan ATM oleh WNA di Pasuruan

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2021 7:13 pm
in News
Ilustrasi saat melakukan transaksi di mesin ATM.

Ilustrasi saat melakukan transaksi di mesin ATM. (Sumber: Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tumalang.id –  Diduga melakukan pembobolan ATM 29 nasabah di Pasuruan, dua warga negara asing (WNA) asal Bulgaria berinisial VBD dan PPB ditangkap petugas Satreskim Polres Pasuruan Kota pada Sabtu (2/10/2021). Kedua WNA menggasak uang nasabah sebesar Rp 493 juta di ATM dengan modus skimming.

Sebagai informasi, skimming adalah bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetic kartu kredit atau debit secara ilegal dengan alat yang menyerupai bentuk mulut slot ATM bernama skimmer. Berikut 5 fakta pembobolan ATM tersebut.

READ ALSO

Rumah Budaya Ratna Rayakan Dua Tahun dengan “Karsa Wacana”

BPBD Kota Batu Ingatkan Pendaki Tak Buang Puntung Rokok di Gunung

1. Beraksi di Beberapa Lokasi di Jawa Timur

Melansir dari Medcom.id, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan pembobolan tersebut juga dilakukan selain di Pasuruan. Kedua tersangka melakukan aksinya di beberapa lokasi di Jawa Timur, di antaranya Kediri, Madiun, Tulungagung, Blitar, hingga Ngawi.

2. Pelaku Masuk Indonesia 2020

Meskipun beraksi di Jawa Timur, ternyata kedua tersangka sudah masuk ke Indonesia dan berdomisili di Lombok, Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2020.

3. Melakukan Aksi Skimming Sejak Juli 2021

Kedua tersangka ternyata sudah melakukan skimming kartu ATM sejak bulan Juli 2021. Tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM BNI Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan sejak tanggal 26 hingga 31 Juli 2021.
Kemudian tersangka diringkus oleh Petugas Satreskim Pasuruan Kota pada 2 Oktober 2021 di Surabaya seperti yang dilansir dari Voi.id

4. Pelaku Dibantu Teman di Negara Asalnya

Melansir dari tvonenews.com, pelaku beraksi dengan menaruh skimmer di mulut ATM dan kamera mini di dalam lokasi tersebut. Alat itu digunakan untuk mencuri data nasabah seperti nomor, jenis kartu, PIN, dan lain sebagainya.
Kemudian, tersangka mengambil hasil data nasabah beberapa hari kemudian dan dikirim ke teman pelaku di negara asalnya. Pelaku kemudian melakukan ilegal acces dan menguras uang milik nasabah dengan memasukkan ATM palsu.

5. Menggasak Uang Nasabah Hingga Rp 493 Juta

Terbongkarnya aksi pelaku setelah ada sekitar 29 korban yang melaporkan kehilangan uang. Kerugian yang dialami 29 pelaku sedikitnya Rp 493 juta rupiah. Saat ditanya wartawan, salah satu tersangka VBD, mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di Indonesia seperti yang dilansir dari medcom.id.

Penulis : Gabriel Jhon K.S

Editor : Herlianto. A

Tags: ATMKota PasuruanPembololan ATMWNA

Related Posts

Rumah Budaya Ratna Rayakan Dua Tahun dengan “Karsa Wacana”
News

Rumah Budaya Ratna Rayakan Dua Tahun dengan “Karsa Wacana”

Senin, 24 Agu 2026
BPBD Batu Ingatkan Pendaki Tak Buang Puntung Rokok di Gunung
News

BPBD Kota Batu Ingatkan Pendaki Tak Buang Puntung Rokok di Gunung

Minggu, 23 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan Melonjak, Realisasi Pajak Hiburan Kota Batu Tembus 83 Persen
News

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Realisasi Pajak Hiburan Kota Batu Tembus 83 Persen

Minggu, 23 Agu 2026
Menteri Ekraf Minta Festival Mbois Berdampak pada Kesejahteraan Pegiat Ekraf
News

Menteri Ekraf Minta Festival Mbois Berdampak pada Kesejahteraan Pegiat Ekraf

Minggu, 23 Agu 2026
Pemerintah Targetkan Swasembada Susu Nasional pada 2030
News

Pemerintah Targetkan Swasembada Susu Nasional pada 2030

Sabtu, 22 Agu 2026
Tugu Media Group Gelar Madah Burdah Sambut Maulid Nabi
News

Tugu Media Group Gelar Madah Burdah Sambut Maulid Nabi

Jumat, 21 Agu 2026
Next Post
Mahrus Ali, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang memaparkan materi manfaat cukai/tugu malang

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Sosialisasikan Ketentuan Cukai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.