Kota Batu, Tugumalang.id – Tingginya aktivitas liburan dan kunjungan wisatawan ke Kota Batu hingga Agustus 2026 berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hiburan mencapai Rp35 miliar.
Angka tersebut setara 83 persen dari target penerimaan PBJT hiburan 2026 sebesar Rp42,4 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu M. Nur Adhim membenarkan lonjakan penerimaan pajak daerah tersebut. Menurut dia, capaian itu didorong geliat ekonomi masyarakat yang mulai aktif melakukan perjalanan dan rekreasi atau healing.
“Capaian PBJT hiburan sudah 83 persen. Faktor pendorongnya bukan semata pengawasan dan digitalisasi layanan, melainkan ada indikasi perekonomian berjalan baik sehingga masyarakat banyak yang melakukan kegiatan healing atau liburan,” ujar Adhim, Minggu (23/8/2026).
Baca juga: Sambut HUT RI, Pemkot Batu Bebaskan Denda Pajak Daerah hingga 31 Agustus 2026
Kunjungan Wisatawan Meningkat
Adhim menjelaskan, arus kunjungan wisatawan meningkat tajam pada beberapa momen libur panjang. Pada Mei 2026, sekitar 296 ribu wisatawan berkunjung ke Kota Batu seiring adanya empat kali akhir pekan panjang (long weekend).
Tren positif berlanjut pada periode libur sekolah akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026. Jumlah kunjungan saat itu menembus 397 ribu orang.
Maraknya aktivitas wisatawan di berbagai destinasi secara langsung menggerakkan transaksi di tempat wisata, usaha hiburan, perhotelan, hingga resto.
Selain itu, Adhim menekankan kepatuhan pelaku usaha atau wajib pajak dalam menyetorkan pajak daerah juga menjadi kunci utama pesatnya realisasi target tersebut.
“Faktor kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak sangat penting. Kekurangan target pasti bisa tercapai, apalagi triwulan ketiga belum berakhir,” tegasnya.
Secara keseluruhan, total realisasi pajak daerah Kota Batu per pertengahan Agustus 2026 mencapai Rp165,6 miliar atau sekitar 57,68 persen dari target tahunan sebesar Rp287,1 miliar.
Selain sektor hiburan, penerimaan dari sektor PBJT lainnya juga terus bertambah. PBJT Hotel mencapai Rp28 miliar dari target Rp39,4 miliar. PBJT Makanan dan Minuman Rp25,9 miliar dari target Rp35,9 miliar.
PBJT Tenaga Listrik terealisasi Rp12,7 miliar dari target Rp18,4 miliar. Sementara PBJT Parkir mencapai Rp861,9 juta dari target Rp1,1 miliar.
Baca juga: Sinergi Disnaker, BPJS dan Mikutopia Perkuat Perlindungan Pekerja Lokal di Kota Batu
Untuk kategori pajak lainnya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang Rp31,7 miliar dari target Rp58 miliar.
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp12,7 miliar dari target Rp23,1 miliar. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp4,2 miliar dari target Rp8,8 miliar. Pajak Reklame terealisasi Rp2,3 miliar dari target Rp4,3 miliar.
Melihat tren penerimaan yang terus merangkak naik menjelang akhir tahun, Bapenda Kota Batu optimistis target realisasi PBJT hiburan maupun target pajak daerah secara menyeluruh dapat dilampaui pada akhir Desember 2026.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko





























