Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Perampokan di Kalipare, 4 Tersangka Mengaku Butuh Uang untuk Keperluan Lebaran

Redaksi by Redaksi
April 26, 2024 5:04 pm
in Hukum & Kriminal
Perampokan di Kalipare

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap empat dari enam tersangka perampokan rumah di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang terjadi pada Jumat (5/4/2024). Kepada petugas, mereka mengaku melakukan perampokan tersebut karena membutuhkan uang untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan lebaran.

Mereka membawa kabur sejumlah perhiasan emas berupa kalung, anting, dan gelang. Mereka juga mengambil uang tunai senilai Rp55 juta dan tujuh BPKB kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Diperkirakan nilai barang berharga yang mereka ambil mencapai Rp90 juta.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Hasil perampokan digunakan untuk kebutuhan lebaran, karena itu itu H-5. Ada yang menebus sepeda motor, beli pakaian, ada juga yang uangnya masih sisa,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Kamis (25/4/2024).

Hasil rampokan tersebut mereka bagi untuk enam orang tersangka, yakni Mistari (43), Endi Santoso alias Gendut (51), Kholid Alatas (43), Sulistiono alias Atun (40), Jianto (50), dan Arianto Wibowo alias Ari Dolok (35).

Baca Juga: Tetangga Korban Jadi Surveyor, Ini Peran 6 Tersangka Perampokan di Kalipare

Besaran pembagian bergantung pada peran mereka masing-masing. Ada tersangka yang mendapatkan Rp7 juta, Rp5 juta, dan ada yang mendapatkan Rp12 juta.

“Semua perhiasan emas sudah dijual tanpa sisa. Sudah diuangkan dan hasil uangnya dibagi-bagi oleh para tersangka ini,” jelas Gandha.

Selain Atun, semua tersangka merpakan warga Kabupaten Blitar. Sementara Atun merupakan warga Desa Tumpakrejo dan masih tetangga dengan korban.

Para tersangka sengaja menyasar rumah korban untuk aksi mereka. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan tersangka Atun, mereka mengetahui bahwa di rumah korban selalu tersedia uang tunai.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Perampokan di Kalipare

“Kalau motif dendam, tidak ada. (Korban menjadi sasaran) karena tersangka mengetahui bahwa korban ini selalu siap uang cash di rumahnya,” ujar Gandha.

Empat tersangka kini ditahan di rutan Polres Malang. Sementara dua orang tersangka, yakni Jianto dan Ari Dolok dalam pengejaran polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: perampokan di kalipareperampokan di malangPolisi ungkap perampokan di Kalipare

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Perampokan di Kalipare

Pernah Terjerat Kasus yang Sama, 2 Tersangka Perampokan di Kalipare yang Kabur Diburu Polisi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.