MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap empat tersangka perampokan yang menimpa seorang rentenir di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Hari ini kami berhasil mengamankan empat orang tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (21/4/2024) sore.
Empat tersangka tersebut berinisial M (43), ES (51), KA (43) dan S (40). Tersangka S merupakan warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang bertugas memberikan informasi pada komplotannya. Tiga tersangka lainnya berdomisili di Blitar.
Baca Juga: Rentenir di Kalipare Dirampok, Mulut dan Tangan Dilakban
Gandha mengatakan tersangka berinisial S tersebut merupakan tetangga korban. Tugasnya mengamati rumah korban, lalu memberikan informasi ke tersangka lainnya sebelum mereka beraksi.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih. Keempat tersangka menggunakan kendaraan ini untuk kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini masih pencarian barang bukti lainnya,” kata Gandha.
Baca Juga: 2 Tersangka Perampokan di Pakis Ternyata Tetangga Korban
Aksi perampokan ini terjadi pada Jumat (5/4/2024) pagi saat korban yang berinisial RS (43) tengah sendirian di rumahnya. Mereka menyekap korban dengan cara melakban mulut, tangan, dan kakinya.
Setelah korban tak berdaya, enam tersangka perampokan mengambil perhiasan yang tengah dipakai oleh korban. Mereka juga mengambil uang tunai yang ada di dalam lemari. Total kerugian yang dialami korban akibat peristiwa ini ditaksir hampir mencapai ratusan juta Rupiah.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko