Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Peternak Ayam, Pria di Malang Simpan Sabu di Kandang

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025 3:14 pm
in Hukum & Kriminal
Simpan sabu

Tersangka MK (39) sembunyikan sabu di kandang ayam untuk kelabui masyarakat. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial MK (39) ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu di kandang ayam miliknya. Ia berpura-pura menjadi peternak untuk menutupi aktivitasnya, namun aksinya terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan gerak-geriknya.

Penangkapan dilakukan polisi usai penggerebekan di rumah dengan kandang ayam yang berada di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Selasa (11/11/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan delapan poket sabu dengan total berat 6,07 gram.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengatakan warga melapor karena melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kandang ayam. Saat diselidiki, petugas menemukan sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kandang tersebut.

“Tersangka sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga sekitar,” ujar Bambang, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Kepanjen Saat Sedang Menimbang Sabu

Dari pemeriksaan awal, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu mengaku menjual sabu dengan harga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket. Transaksi juga dilakukan di area kandang ayam.

Barang bukti
Barang bukti yang disita polisi. Foto: Polres Malang

“Masyarakat curiga karena tersangka sering kedatangan tamu tak dikenal dengan gelagat mencurigakan, terutama pada malam hari,” lanjut Bambang.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang dan akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bambang mengapresiasi laporan warga yang membantu pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika.

Baca juga: Polres Malang Bekuk 3 Pengedar Narkoba, 57 Gram Sabu dan 200 Pil Koplo Disita

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” kata Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: narkobapakisajipengedar narkobapengedar sabusabu

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Reformasi Polri

Usulan KH. Abdullah SAM: 7 Langkah Reformasi Polri dari Akar Masalah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.