Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Peternak Ayam, Pria di Malang Simpan Sabu di Kandang

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025 3:14 pm
in Hukum & Kriminal
Simpan sabu

Tersangka MK (39) sembunyikan sabu di kandang ayam untuk kelabui masyarakat. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial MK (39) ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu di kandang ayam miliknya. Ia berpura-pura menjadi peternak untuk menutupi aktivitasnya, namun aksinya terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan gerak-geriknya.

Penangkapan dilakukan polisi usai penggerebekan di rumah dengan kandang ayam yang berada di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Selasa (11/11/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan delapan poket sabu dengan total berat 6,07 gram.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, mengatakan warga melapor karena melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kandang ayam. Saat diselidiki, petugas menemukan sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kandang tersebut.

“Tersangka sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga sekitar,” ujar Bambang, Minggu (16/11/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Kepanjen Saat Sedang Menimbang Sabu

Dari pemeriksaan awal, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang itu mengaku menjual sabu dengan harga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket. Transaksi juga dilakukan di area kandang ayam.

Barang bukti
Barang bukti yang disita polisi. Foto: Polres Malang

“Masyarakat curiga karena tersangka sering kedatangan tamu tak dikenal dengan gelagat mencurigakan, terutama pada malam hari,” lanjut Bambang.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang dan akan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bambang mengapresiasi laporan warga yang membantu pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkotika.

Baca juga: Polres Malang Bekuk 3 Pengedar Narkoba, 57 Gram Sabu dan 200 Pil Koplo Disita

“Polres Malang berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” kata Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: narkobapakisajipengedar narkobapengedar sabusabu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Reformasi Polri

Usulan KH. Abdullah SAM: 7 Langkah Reformasi Polri dari Akar Masalah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.