Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Usulan KH. Abdullah SAM: 7 Langkah Reformasi Polri dari Akar Masalah

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025 3:23 pm
in Ruang Cendekia
Reformasi Polri
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian melalui Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi sinyal kuat bahwa negara menyadari urgensi pembenahan Polri. Namun bagi Ketua PC ISNU Kabupaten Malang, Dr (c). KH. Abdullah SAM, langkah ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Ia menegaskan bahwa reformasi Polri hanya mungkin berhasil jika menyentuh akar permasalahan yang selama ini melemahkan kepercayaan publik.

KH. Abdullah SAM secara tegas menyoroti persoalan utama Polri: posisi kekuasaan yang terlalu dekat dengan eksekutif tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

READ ALSO

Mengakhiri Naik Kelas Otomatis, Mengawali Pembelajaran Bermutu

Bukan Soal Ijazah, Melainkan Soal Kepercayaan Publik

Dalam tugasnya, Polri berada pada ranah eksekutif. Karena itu, anggapan bahwa kepolisian memiliki “irisan yudikatif” adalah keliru dan bisa membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri untuk Wujudkan Kepolisian yang Profesional dan Akuntabel

Menurutnya, pemusatan kewenangan pada satu tangan berisiko menurunkan independensi dan objektivitas aparat penegak hukum. Untuk itu, prinsip checks and balances harus ditegaskan kembali agar Polri tidak terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang menyulitkan institusi ini membangun kepercayaan publik.

Putusan MK: Pengingat Bahwa Polri Harus Tetap di Koridor Eksekutif

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi batas tegas: anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. KH. Abdullah SAM menilai putusan ini sejalan dengan kebutuhan menjaga kemurnian fungsi kepolisian.

Selama relasi Polri dan sektor sipil tidak dibatasi, peluang intervensi kekuasaan akan tetap ada dan menggerus profesionalitas kepolisian.

Tantangan Kelembagaan: Capaian Tidak Boleh Menutupi Masalah

Polri memang memiliki capaian yang tidak kecil, baik dalam penyelesaian perkara maupun menjaga keamanan di banyak wilayah. Namun KH. Abdullah SAM menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh menutup mata dari menurunnya kepercayaan publik.

Catatan pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, dan budaya feodal yang masih mengakar menunjukkan bahwa reformasi belum menyentuh titik paling kritis: integritas dan budaya kerja.

7 Usulan KH. Abdullah SAM: Reformasi yang Menyentuh Fondasi

Dalam pandangannya, pembenahan Polri hanya akan berhasil bila dimulai dari aspek paling mendasar. Ia mengajukan tujuh langkah penting yang menurutnya wajib menjadi bagian dari reformasi:

  1. Transparansi total dalam rekrutmen.

  2. Pemberian hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan polisi nakal.

  3. Pemasangan CCTV bersuara di seluruh lini pelayanan publik.

  4. Integrasi kecerdasan buatan (AI) dan smart response pada semua level.

  5. Pelayanan publik yang ramah dan profesional.

  6. Intelijen internal untuk menjaga integritas anggota.

  7. Kenaikan gaji agar anggota tidak mencari tambahan melalui praktik markus.

Tujuh usulan ini memperlihatkan sikap jelas: reformasi Polri tidak mungkin berhasil hanya dengan mengubah aturan. Reformasi harus mengubah pola pikir, menertibkan perilaku, dan memperkuat integritas dari dalam.

Momentum untuk Berbenah Secara Serius

Menurut KH. Abdullah SAM, reformasi Polri hari ini adalah momentum penting yang tidak boleh disia-siakan. Tantangan terbesar bukanlah merumuskan aturan baru, tetapi memastikan Polri benar-benar kembali pada mandat dasarnya: menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Reformasi yang setengah hati hanya akan memperpanjang masalah. Polri membutuhkan keberanian untuk melakukan introspeksi, mengoreksi kelemahan internal, dan memulihkan kepercayaan yang hilang. Tanpa langkah berani ini, reformasi hanya akan menjadi jargon, bukan perubahan nyata. (*)

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Chandra Djoego

redaktur: jatmiko

Tags: independensi kepolisianintegritas polisiisnu malangkepercayaan publikkh abdullah samlayanan publik polriPutusan MKReformasi Polri

Related Posts

Mengakhiri Naik Kelas Otomatis, Mengawali Pembelajaran Bermutu
Ruang Cendekia

Mengakhiri Naik Kelas Otomatis, Mengawali Pembelajaran Bermutu

Senin, 19 Okt 2026
Bukan Soal Ijazah, Melainkan Soal Kepercayaan Publik
Ruang Cendekia

Bukan Soal Ijazah, Melainkan Soal Kepercayaan Publik

Minggu, 18 Okt 2026
Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens
Ruang Cendekia

Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens

Sabtu, 17 Okt 2026
Dosen Fakultas Psikologi UIN Malang, Fuji Astutik, M.Psi, Psikolog. /Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Pentingnya Pemberitaan yang Objektif dan Empatik bagi Kesehatan Mental

Jumat, 16 Okt 2026
Achmad Sufyan Wahyudi, M.Pd/ Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Jebakan Penerbitan Nakal dan Mengapa Penulis Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Mesin Cetak

Kamis, 15 Okt 2026
Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor
Ruang Cendekia

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Operasi Zebra di Kota Batu

Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar di Kota Batu, Satlantas Fokus Razia Balap Liar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.