Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Usulan KH. Abdullah SAM: 7 Langkah Reformasi Polri dari Akar Masalah

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025 3:23 pm
in Catatan
Reformasi Polri
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian melalui Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi sinyal kuat bahwa negara menyadari urgensi pembenahan Polri. Namun bagi Ketua PC ISNU Kabupaten Malang, Dr (c). KH. Abdullah SAM, langkah ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Ia menegaskan bahwa reformasi Polri hanya mungkin berhasil jika menyentuh akar permasalahan yang selama ini melemahkan kepercayaan publik.

KH. Abdullah SAM secara tegas menyoroti persoalan utama Polri: posisi kekuasaan yang terlalu dekat dengan eksekutif tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

READ ALSO

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a

Buku Pelanggaran

Dalam tugasnya, Polri berada pada ranah eksekutif. Karena itu, anggapan bahwa kepolisian memiliki “irisan yudikatif” adalah keliru dan bisa membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri untuk Wujudkan Kepolisian yang Profesional dan Akuntabel

Menurutnya, pemusatan kewenangan pada satu tangan berisiko menurunkan independensi dan objektivitas aparat penegak hukum. Untuk itu, prinsip checks and balances harus ditegaskan kembali agar Polri tidak terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang menyulitkan institusi ini membangun kepercayaan publik.

Putusan MK: Pengingat Bahwa Polri Harus Tetap di Koridor Eksekutif

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi batas tegas: anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. KH. Abdullah SAM menilai putusan ini sejalan dengan kebutuhan menjaga kemurnian fungsi kepolisian.

Selama relasi Polri dan sektor sipil tidak dibatasi, peluang intervensi kekuasaan akan tetap ada dan menggerus profesionalitas kepolisian.

Tantangan Kelembagaan: Capaian Tidak Boleh Menutupi Masalah

Polri memang memiliki capaian yang tidak kecil, baik dalam penyelesaian perkara maupun menjaga keamanan di banyak wilayah. Namun KH. Abdullah SAM menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh menutup mata dari menurunnya kepercayaan publik.

Catatan pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, dan budaya feodal yang masih mengakar menunjukkan bahwa reformasi belum menyentuh titik paling kritis: integritas dan budaya kerja.

7 Usulan KH. Abdullah SAM: Reformasi yang Menyentuh Fondasi

Dalam pandangannya, pembenahan Polri hanya akan berhasil bila dimulai dari aspek paling mendasar. Ia mengajukan tujuh langkah penting yang menurutnya wajib menjadi bagian dari reformasi:

  1. Transparansi total dalam rekrutmen.

  2. Pemberian hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan polisi nakal.

  3. Pemasangan CCTV bersuara di seluruh lini pelayanan publik.

  4. Integrasi kecerdasan buatan (AI) dan smart response pada semua level.

  5. Pelayanan publik yang ramah dan profesional.

  6. Intelijen internal untuk menjaga integritas anggota.

  7. Kenaikan gaji agar anggota tidak mencari tambahan melalui praktik markus.

Tujuh usulan ini memperlihatkan sikap jelas: reformasi Polri tidak mungkin berhasil hanya dengan mengubah aturan. Reformasi harus mengubah pola pikir, menertibkan perilaku, dan memperkuat integritas dari dalam.

Momentum untuk Berbenah Secara Serius

Menurut KH. Abdullah SAM, reformasi Polri hari ini adalah momentum penting yang tidak boleh disia-siakan. Tantangan terbesar bukanlah merumuskan aturan baru, tetapi memastikan Polri benar-benar kembali pada mandat dasarnya: menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Reformasi yang setengah hati hanya akan memperpanjang masalah. Polri membutuhkan keberanian untuk melakukan introspeksi, mengoreksi kelemahan internal, dan memulihkan kepercayaan yang hilang. Tanpa langkah berani ini, reformasi hanya akan menjadi jargon, bukan perubahan nyata. (*)

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Chandra Djoego

redaktur: jatmiko

Tags: independensi kepolisianintegritas polisiisnu malangkepercayaan publikkh abdullah samlayanan publik polriPutusan MKReformasi Polri

Related Posts

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a
Catatan

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a

Senin, 13 Jul 2026
Buku Pelanggaran
Catatan

Buku Pelanggaran

Minggu, 12 Jul 2026
Cologne,  Katedral, dan Masjid 
Catatan

Cologne, Katedral dan Masjid 

Kamis, 9 Jul 2026
Menakar Ulang Menara Gading: Ketika Gelar Akademik Dosen Menjauh dari Realitas Publik
Catatan

Menakar Ulang Menara Gading: Ketika Gelar Akademik Dosen Menjauh dari Realitas Publik

Kamis, 9 Jul 2026
Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan
Catatan

Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan

Rabu, 8 Jul 2026
Kota Malang dan El Nino
Catatan

Kota Malang dan El Nino

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Operasi Zebra di Kota Batu

Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar di Kota Batu, Satlantas Fokus Razia Balap Liar

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.