Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Bekuk 3 Pengedar Narkoba, 57 Gram Sabu dan 200 Pil Koplo Disita

Redaksi by Redaksi
May 25, 2025 5:06 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang bekuk pengedar narkoba

Tersangka pengedar narkoba dari kiri ke kanan: Ngadiono, Astita, dan M Yasin. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil menangkap tiga pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda: Kecamatan Wajak, Singosari, dan Gondanglegi. Dari operasi ini, polisi mengamankan puluhan gram sabu-sabu dan ratusan butir pil koplo siap edar.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ngadiono alias Budug (29), warga Kecamatan Wajak. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi menggerebek sebuah rumah di Dusun Sumbersuko, Desa Blayu, Kecamatan Wajak, pada Kamis (8/5/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 23 poket sabu seberat total 24,48 gram.

READ ALSO

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Baca juga: Ungkap 118 Kasus Narkoba, Polres Malang Tangkap 228 Tersangka Sepanjang 2024

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Ngadiono. Foto: Polres Malang

Selain narkotika, polisi juga menyita perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengemas dan menakar sabu, di antaranya:

  • Dua unit timbangan digital

  • Satu alat hisap sabu (bong)

  • 800 plastik klip bening baru

  • 54 potongan sedotan plastik warna biru-putih

“Modus pelaku cukup klasik, sabu dibungkus dalam klip kecil dan disembunyikan di dalam potongan sedotan. Semua barang bukti kami temukan saat penggeledahan,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Astita. Foto: Polres Malang

Lima hari kemudian, pada Selasa (13/5/2025), polisi kembali mengamankan seorang pengedar sabu bernama Astita alias Tabi (33) di kediamannya di Singhasari Residence, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 poket sabu dengan berat total 23,05 gram yang dikemas menggunakan plastik klip transparan dan disimpan dalam potongan sedotan.

Turut diamankan dalam penangkapan tersebut:

  • Dua timbangan elektronik

  • Ratusan plastik klip bening baru

  • Puluhan sedotan plastik berbagai warna

  • Alat hisap sabu

  • Dua unit ponsel

“Dari jumlah dan cara pengemasan, tersangka ini bukan hanya pengguna, tetapi sudah masuk kategori pengedar aktif dengan jaringan cukup luas,” tambah AKP Bambang.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap M. Yasin (25) di rumah kos di Jalan KH Ahmad Dahlan, Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi. Dari penggeledahan, polisi menyita 10,3 gram sabu serta 200 butir pil koplo berlogo double L.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 9 Kasus Narkotika di Awal 2024, Amankan 10 Tersangka

Ketiga tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Kecamatan GondanglegiKecamatan SingosariKecamatan Wajakpengedar narkobaPil KoploPolres Malangsabu

Related Posts

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
Kuliner Malang di Jalan Panjaitan

Surga Kuliner Malang di Sekitar Jalan Panjaitan: 7 Tempat Makan Lezat yang Wajib Dicoba

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.