Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap maling yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Hanya bermodalkan besi betel, maling ini mengembat 19 keping emas antam seberat masing-masing 1 gram dari dalam brankas.
Diketahui, terduga pelaku pria berinisial BDB (28) yang juga warga Ngantanf berhasil diamankan petugas pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo. Kasat Reskrim AKP Joko Suptiyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Viral Pria di Kota Batu Diamuk Massa hingga Motornya Dibakar, Diduga Maling Jeruk dan Alpukat
Penangkapan berawal dari laporan korban warga Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, pada Jumat (17/4/2026) lalu. Awalnya, korban berinisial A pulang ke rumah setelah membeli emas untuk disimpan.
Namun, saat hendak memasukkan emas tersebut ke dalam brankas di kamar pribadinya, korban terkejut mendapati brankas sudah dalam kondisi terbuka.
“Korban mendapati 19 keping emas seberat masing-masing 1 gram beserta surat-suratnya telah raib. 19 keping emas itu kalau dirupiahkan diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp54 juta,” terang Joko, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Komplotan Diduga Maling Ngaku Petugas Dinas Satroni Rumah Warga Kota Malang

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan intensif, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel.
Setelah melakukan pengintaian, Unit Resmob Wilayah Barat di bawah pimpinan KBO Satreskrim Polres Batu berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.
BDB akhirnya diamankan tanpa perlawanan pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 keping emas masing-masing seberat 1 gram dan uang tunai Rp2.750.000 dan aatu buah besi betel yang digunakan untuk mencongkel jendela.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan rumah tinggal masing-masing.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan rapat saat ditinggalkan, serta hindari menyimpan barang berharga atau uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























