Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Menilik Pelayanan Kantor Desa Kalipare saat Kadesnya Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2022 7:29 pm
in Berita
desa kalipare

Sekretaris Desa Kalipare, Ahmad Yusro. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penahanan Kepala Desa (Kades) Kalipare, Sutikno, pada 3 Juni 2022 lalu, tak berimbas pada pelayanan di Kantor Desa Kalipare. Saat ini, pelayanan masyarakat terpantau berjalan normal seperti biasanya.

Sekretaris Desa Kalipare, Ahmad Yusro mengatakan bahwa penahanan Kades memang tak memiliki dampak yang signifikan pada pelayanan secara umum. Hanya saja, pengurusan surat nikah sempat terhambat selama satu minggu. “Waktu minggu pertama bapak kades terkena kasus itu, pengurusan surat nikah tidak bisa (dilakukan),” kata Yusro.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Ini disebabkan penandatangan harus dilakukan oleh kepala desa secara langsung atau oleh Penjabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa.

Setelah Yusro mendapatkan surat yang menyatakan ia resmi menjabat sebagai Plt Kepala Desa Kalipare, pelayanan pengurusan surat nikah berjalan normal kembali.

“Kalau pelayanan seperti pengurusan KTP, tidak berhenti sama sekali karena tanda tangannya bisa diwakili dengan atas nama,” kata Yusro.

Kata dia, penahanan Kepala Urusan Perencanaan Desa Kalipare, DEW, pada 1 Juli 2022 lalu, juga tidak berdampak pada pelayanan. “Kalau itu memang tidak ada hubungannya dengan pelayanan, jadi tidak berdampak sama sekali,” imbuh Yusro.

Sebagai Plt Kepala Desa Kalipare, Yusro mengatakan bahwa ia punya wewenang dalam hal pelayanan, namun ia memiliki keterbatasan dalam hal lain. Ia tidak bisa mengubah anggaran, mengubah kepegawaian, dan tidak bisa membuat kebijakan yang strategis.

Ke depannya, kata dia, ada kemungkinan pemerintahan Desa Kalipare akan diambil alih oleh PJ kepala desa dengan wewenang yang melebihi Plt kepala desa. Dengan begitu, pemerintahan Desa Kalipare akan kembali normal.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabupaten malangkantor desa kaliparemalang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
anggur

Buah Anggur, Kaya Manfaat sebagai Antivirus di Era Pandemi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.