Jumat, Juni 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mayat Terbungkus Karpet di Kepanjen Sempat Jadi Korban Tabrak Lari

Redaksi by Redaksi
April 24, 2021 11:06 am
in Hukum & Kriminal
DL semasa hidup. Foto: Istimewa

DL semasa hidup. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satu persatu fakta terus terungkap terkait mayat perempuan berinisial DL yang ditemukan di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

DL yang merupakan warga Desa Boro, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, ini ternyata adalah korban tabrak lari sebelum ditemukan meninggal dengan terbungkus karpet.

READ ALSO

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

 

“Yang berhasil kami ketahui saat ini bahwa sebelum kejadian ini (ditemukan meninggal) si korban ini sempat menjadi korban tabrak lari di belakang Stadion Kanjuruhan. Lalu oleh teman korban dibawa ke rumah yang tidak jauh dari TKP (rumah milik Syahrul),” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, di Mapolres Malang, pada Jumat (23/04/2021).

 

Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini juga mengatakan kemungkinan besar DL adalah korban pembunuhan. “Kami identifikasi bahwa kematian korban sudah lebih dari 48 jam dan kondisi tubuh korban sudah membusuk,” ujarnya.

 

“Kemudian ditemukan pelepasan rambut yang diduga milik korban yang saat ditemukan itu tersangkut di pohon. Dan tempat ditemukannya ini kemungkinan hanya sebagai tempat pembuangan korban, jadi ada lokasi awal dimana korban ini sampai meninggal dunia,” jelasnya.

 

“Kemudian yang menguatkan mayat tersebut adalah korban pembunuhan ada ditemukan tali di celana pinggang yang sengaja dipasang agar celana tersebut tetap terpasang karena kondisi tubuh korban yang sudah membusuk,” imbuhnya.

 

Terkait apakah korban sempat mengalami overdosis narkoba dan suami korban merupakan salah satu orang yang terlibat jaringan narkoba seperti isu yang beredar, Hendri belum mau mengkonfirmasi hal tersebut.”Masih kita dalami, kalau sudah terkumpul semua fakta akan segera kita rilis,” tegasnya.

 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi, mengatakan bahwa ada satu terduga pelaku yang diamankan, yakni Syahrul (20).

 

Donny mengatakan, hubungan keduanya adalah teman yang sama-sama hobi balap liar yang sering dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan. “Dia (terduga pelaku) kan anak balapan, jadi rumah ini sering dijadikan tempat kumpul-kumpul. Apalagi dia di sini tinggal sendiri karena yatim piatu. Apalagi setelah membuat warung kopi di sekitar Stadion Kanjuruhan jadi makin banyak yang ke rumahnya,” pungkasnya.

 

Syahrul sendiri dijadikan terduga pelaku karena karpet yang digunakan untuk membungkus mayat DL adalah miliknya. Rumah Syahrul juga tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya mayat DL di kebun tebu.

 

Di tempat terpisah, salah satu saksi penemuan mayat DL, Slamet Riyadi (56), mengatakan bahwa dirinya pernah melihat korban beberapa kali di Stadion Kanjuruhan. “Saya pernah jadi jukir (juru parkir) di Stadion Kanjuruhan. Saya sekilas pernah melihat korban di Stadion Kanjuruhan beberapa kali. Tapi dia bukan warga sekitar sini,” bebernya.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: karpetkepanjenmayat

Related Posts

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
sopir curi bahan makanan
Hukum & Kriminal

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Senin, 15 Jun 2026
Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Next Post
Akhiri Safari Ramadhan di Jatim, CEO Paragon Kunjungi Tiga Pesantren di Jombang

Akhiri Safari Ramadhan di Jatim, CEO Paragon Kunjungi Tiga Pesantren di Jombang

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.