Tugumalang.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mengungkapkan alasan paling umum yang menjadi penyebab klien rehabilitasi mereka menggunakan narkoba.
Berdasarkan keterangan dari klien, permasalahan keluarga menjadi pemicu mereka mencoba menggunakan barang haram tersebut.
“Kebanyakan permasalahan keluarga. Ada yang bermasalah dengan istri dan anaknya. Ada juga yang bermasalah dengan orang tua,” ungkap Subkoordinator Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mohammad Khoirul.
Khoirul menceritakan kisah salah satu klien rehabilitasi yang menggunakan narkoba di usianya yang masih remaja.
Ibu dari klien tersebut meninggal dan ayahnya menikah lagi, tanpa mengajak klien untuk menjadi bagian dari keluarga barunya.
Dia sempat tinggal bersama kakaknya, namun kemudian ditinggalkan oleh satu-satunya orang yang bisa dia jadikan tumpuan.
Akhirnya, dia merasa terpuruk. Dia tidak punya keluarga yang bisa memberinya makan ataupun membiayai sekolah.
“Hilangnya harapan dan kasih sayang dari keluarga membuat dia terjerumus ke pergaulan yang salah dan menyalahgunakan narkoba,” ucapnya.
Meski ini kisah salah satu klien, kata dia, namun banyak pemakai narkoba dengan latar belakang yang sama.
Khoirul menyayangkan kurangnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak di lingkungan mereka. “Jika dari keluarga tidak ada yang peduli, semestinya masyarakat yang turun tangan,” ujar Khoirul.
Di sisi lain, dia juga mengungkapkan bahwa mayoritas klien mau menjalani rehabilitasi karena adanya ancaman dari pihak keluarga. “Biasanya diancam cerai jika dia sudah menikah. Jika masih remaja, diancam diusir dari rumah,” kata Khoirul.
“Tidak ada yang datang dengan sendirinya. Para klien ini tidak merasa ada yang salah dengan diri mereka,” tambahnya
Sepanjang tahun 2021, sebanyak 122 pemakai narkoba di Kabupaten Malang telah direhabilitasi oleh berbagai lembaga. Sembilan orang di antaranya masih berusia remaja.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti