Tugumalang.id – Kawasan Alun-alun Kota Batu pada malam perayaan Tahun Baru 2022 mendatang akan ditutup. Hal ini guna mencegah kerumunan dan antisipasi laju penularan COVID-19. Penutupan akan dimulai per 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani. Dia memastikan Alun-alun Kota Batu akan ditutup. Penutupan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB – 03.00 WIB pagi harinya.
Penutupan ini, kata dia, untuk mencegah potensi penularan COVID-19. Terlebih, pemerintah juga mewaspadai adanya sebaran virus COVID-19 varian baru bernama Omicron.
”Malam pergantian tahun baru nanti dipastikan Alun-alun Kota Batu sebagai pusat keramaian akan ditutup,” jelas dia, pada Selasa 28/12/2021.
Meski begitu, untuk destinasi wisata di kota apel masih akan dibuka. Begitu juga para pedagang kaki lima di sekitar alun-alun tetap masih dibolehkan berdagang. Jadi, hanya alun-alun saja yang ditutup.
Selain itu, lanjut Indah, pihaknya juga melakukan pengalihan dan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik. Antara lain di Jalan Kartini, Jalan Gajahmada, Jalan Sudiro, Jalan Agus Salim, Jalan Diponegoro, Jalan Kawi, Jalan Panderman, dan Jalan Semeru. ”Tidak ada penyekatan,” imbuhnya.
Dalam malam perayaan tahun baru ini, kata dia, nanti petugas akan berjaga di lima pos pengamanan yang tersebar di Pendem, Garuda, Baloga, Kambal, dan Mangir Kasembon. Sedangkan pos pelayanan ditempatkan di Alun-alun Kota Batu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menambahkan bahwa wisatawan akan menghadapi enam titik pos pelacakan. Di masing-masing pos ini nanti pengendara akan dilakukan tes swab acak.
Keenam titik tersebut terdapat di Pos Kandangan, Pos Kambal, Pos Garuda, Pos Baloga, Pos Pendem, dan Pos Pelayanan di kawasan Alun-alun Kota Batu.
Sementara itu, untuk kesiapan protokol jelang libur nataru ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono menjelaskan akan ada 100 personil gabungan yang akan berjaga di enam pos tersebut. Baik dari unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP.
Nantinya, pengendara akan diperiksa kelengkapan dosis vaksinasi yang diterima dan persyaratan keterangan swab antigen atau PCR. ”Keterangan rapid atau PCR ini nanti tetap akan kami periksa, meski sudah vaksin dosis kedua,” kata dia.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti